Mediapribumi.id, Sumenep – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep mencatat sebanyak 764 calon jamaah haji (CJH) masuk dalam tahap pelunasan biaya haji tahap kedua tahun 2026. Namun hingga batas akhir pelunasan, baru 497 jamaah yang telah menyelesaikan pembayaran, sementara 267 orang lainnya belum melunasi. Sementara Jadwal pelunasan untuk tahap dua ini mulai tanggal 02 hinga 09 Januari 2026 yang lalu.
Kepala Kemenhaj Sumenep, Ahmad Halimy, menjelaskan bahwa jamaah yang tidak melunasi biaya haji hingga penutupan tahap kedua secara otomatis tidak dapat diberangkatkan pada musim haji tahun ini, kecuali jika ada kebijakan pembukaan pelunasan tambahan dari pemerintah pusat.
“Kalau tidak melunasi sampai akhir tahap kedua, otomatis tidak bisa berangkat tahun ini. Kecuali nanti ada pembukaan pelunasan lagi dari pusat,” ujar Halimy.
Ia menambahkan, total kuota calon jamaah haji Kabupaten Sumenep tahun 2026 mencapai 1.415 orang, termasuk jamaah cadangan. Untuk jamaah reguler pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari pusat.
Terkait mekanisme pemanggilan jamaah, Halimy menyebutkan bahwa Kemenhaj hanya memberikan kesempatan pemanggilan maksimal lima kali. Apabila jamaah tetap tidak berangkat tanpa keterangan yang jelas, maka nomor porsinya akan dihapus.
“Kalau sudah dipanggil lima kali tapi tetap tidak berangkat, porsinya akan dihapus. Jika ingin berangkat lagi, harus mendaftar dari awal,” tegasnya.
Untuk jadwal keberangkatan, jamaah haji asal Sumenep masuk dalam gelombang kedua dan akan diberangkatkan pada rentang waktu 7 hingga 21 Mei 2026.
Sementara itu, Kemenhaj Sumenep juga terus mematangkan persiapan manasik haji. Hingga saat ini, bimbingan manasik secara daring telah dilaksanakan sebanyak tiga kali. Sedangkan manasik praktik akan digelar secara tatap muka pada Februari 2026, dengan rincian empat kali di tingkat kecamatan dan satu kali di tingkat kabupaten.
“Manasik praktik akan kita laksanakan Februari, berbasis kabupaten dan kecamatan agar jamaah lebih siap secara teknis maupun mental,” pungkas Halimy.













