Mediapribumi.id, Sumenep — Warga Kepulauan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur, mendesak Kapolsek setempat, untuk menindak tegas, pelaku ilegal fishing atau penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
Kabar yang diterima media ini, di Kecamatan Sapeken, terdapat penangkapan ikan tidak ramah lingkungan, menggunakan Potasium (Potas), dan Andak atau Bom Ikan.
Rizal Mahsyar, selaku pembina Karang Taruna (Kartar) Persada, Desa Sadulang, mengatakan, bahwa ia menolak tindakan perusakan lingkungan laut.
Rizal, meminta, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polsek Sapeken, segera ambil tindakan tegas, meringkus pelaku.
“Kami siap berkolaborasi dengan Polsek, sebagai kelompok yang berfokus pada pelestarian lingkungan laut seperti transplantasi terumbu karang, kami tentu sangat menolak penggunaan potasium (potas) yang masih kerap digunakan oleh masyarakat lokal untuk menangkap ikan,” tegas Rizal, Sabtu (11/1/2025).
Rizal menilai, bahwa potas sangat merusak terumbu karang, yang selama ini ia awasi bersama pengurus Kartar Taruna Persada.
“Potas dapat merusak kehidupan terumbu karang karena, satu semprotan potasium dapat merusak beberapa meter area terumbu karang,” ujarnya.
Disamping mendesak Kapolsek Sapeken, Rizal menyarakan, “Untuk menyikapi penggunaan bom ikan dan potasium yang sudah menjadi kebiasaan secara turun temurun bagi sebagian kelompok nelayan yang ada di kepulauan Sapeken, harus ada proses penyadaran dari dari Dinas terkait maupun dari pemerintah setempat agar bisa beralih pada metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan” jelasnya.
Desakan lain, muncul dari warga Pagerungan, AR mengatakan, “Maraknya ilegal fishing di Kecamatan Sapeken bukan menjadi rahasia umum, namun semacam persoalan yang tampak jelas, tapi tidak bisa terurai dan diselesaikan,” tandasnya.
Pihaknya menilai, kehadiran Kapolsek baru dan Kunjungan Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso, pada tahun 2024, di Kepulauan Sapeken, membuat dirinya bersama sejumlah warga optimis, persoalan ilegal fishing dan potasium bisa dituntaskan dalam waktu cepat.
“Kami, awalnya optimis dengan Kapolsek yang berlatarbelakang polairut, tapi sepanjang waktu, kami rasa sama aja dengan sebelum-sebelumnya, masih ada pembiaran, padahal, melalui forum-forum tingkat kecamatan sudah kami sampaikan sebagai aspirasi serius,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Sapeken, Iptu Taufik Rahman, mengatakan, bahwa ia memang mengatensi, pelaku perusak lingkungan laut dan jenis lainnya, yang bertentangan dengan hukum.
“Potasium, bom ikan, memang kami atensi itu semuanya, makanya kami ke pulau-pulau, karena memang banyak pulaunya,” kata Iptu Taufik, kepada mediapribumi.id, melalui saluran telepon. Sabtu (11/1/2025).
Pihaknya mengaskan, bahwa persoalan potasium dan pengebom ikan, memang bagian dari komitmen Polsek Sapeken, sabagai Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diselesaikan.
“Komitmen kita sebagai penegak hukum, terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap pelaku potasium, andak (pengebom ikan) dan lainya, ya, untuk Sapeken ini tetap aman, serta biota laut tetap terawat dengan baik,” paparnya.
Iptu Taufiq, menyampaikan terima kasih, “Saya ucapkan terima kasih juga, kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Tetap akan kami tindak lanjuti semaksimal mungkin,” paparnya.
Disinggung soal upaya untuk mengungkap pelaku potas maupun andak, ia mengaku, sedang berusaha melakukan penangkapan.
“Do’aian ajalah, semoga dalam bulan ini bisa kita ungkap, dan kita sedang ngatur setrategi dan berusaha agar prosesnya cepat,” tukasnya.
Respon (1)