Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah di Sentul pada awal Februari 2026.
Kegiatan tersebut digelar setelah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep mengikuti senam pagi bersama di Kantor Bupati Sumenep, Jumat (13/03/2026).
Usai kegiatan tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah titik di kawasan kota. Area yang menjadi sasaran kegiatan meliputi sepanjang Jalan Halim Perdana Kusuma hingga Jalan Trunojoyo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Deddy Surya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 14 Tahun 2026.
Menurutnya, melalui surat edaran tersebut seluruh OPD diwajibkan melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI dengan melibatkan ASN, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dunia usaha, serta masyarakat.
“Selain menggalakkan Gerakan Indonesia ASRI, harapan berikutnya juga dalam rangka persiapan kedatangan pemudik dari luar Kabupaten Sumenep yang akan merayakan Idulfitri 1447 Hijriah, agar mereka merasa nyaman tiba di kota kelahirannya,” ujar Deddy.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan ASN dari seluruh OPD, tetapi juga sejumlah instansi lain seperti BUMD, BUMN, Polres Sumenep, Kodim, pengadilan, serta kejaksaan. Pelibatan berbagai unsur itu diharapkan mampu mewujudkan gerakan ASRI secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Sumenep.
Tak hanya di tingkat kabupaten, para camat juga diminta berperan aktif dalam mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengevaluasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di wilayah masing-masing bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka).
Selain itu, camat juga diminta memastikan partisipasi aktif pemerintah desa atau kelurahan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Harapannya, seperti harapan yang disampaikan Bapak Presiden, agar seluruh masyarakat bisa menjaga lingkungan minimal di daerah sekitar kita,” pungkasnya.













