BeritaLingkunganPolitik

Fraksi PDIP DPRD Sumenep Kampanyekan Hemat BBM Lewat Gerakan Bersepeda ke Kantor

Avatar
16
×

Fraksi PDIP DPRD Sumenep Kampanyekan Hemat BBM Lewat Gerakan Bersepeda ke Kantor

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDIP DPRD Sumenep Kampanyekan Hemat BBM Lewat Gerakan Bersepeda ke Kantor
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Didik Wahyudi Saat Mengendarai Sepeda Menuju Kantor

Mediapribumi.id, Sumenep — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep mendorong penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui langkah sederhana, yakni mengajak anggotanya bersepeda ke kantor.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnas Abrory, mengatakan imbauan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menekan konsumsi BBM sekaligus membangun gaya hidup sehat.

“Dalam satu minggu, kami mengimbau anggota fraksi untuk bersepeda ke kantor selama dua sampai tiga hari,” ujarnya usai gowes bersama sejumlah anggota DPRD menuju Kantor DPRD Sumenep, Jumat (17/04/2026).

Ia menegaskan, gerakan tersebut bukan sekadar wacana, melainkan sudah mulai diterapkan secara rutin dalam aktivitas kerja mingguan.

Menurut Hosnas, bersepeda tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan di tengah padatnya aktivitas sebagai wakil rakyat.

Alhamdulillah, kami sudah terbiasa bersepeda, jadi ini sekaligus bisa menjadi olahraga,” katanya.

Ia juga berharap, langkah yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk mulai menerapkan kebiasaan serupa dalam kehidupan sehari-hari.

Selain membantu mengurangi konsumsi BBM, kebiasaan bersepeda dinilai mampu mendorong pola hidup sehat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, pemerintah juga menetapkan hari penggunaan transportasi non-BBM yang berlaku setiap Rabu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Setiap Jumat WFH untuk menghemat BBM sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam melaksanakan tugas. Namun, pelayanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan tanpa hambatan,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep, Selasa (07/04/2026).

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep