Mediapribumi.id, Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pentingnya integritas dan moralitas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara. Pesan tersebut disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK di Gedung KORPRI, Selasa (30/9/2025).
Achmad Fauzi menuturkan, keberadaan PPPK tidak sekadar menjalankan fungsi birokrasi, tetapi juga mencerminkan wajah pemerintah daerah di hadapan masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan agar setiap aparatur dapat menunjukkan sikap teladan, baik untuk dirinya, keluarga, maupun instansi tempatnya bertugas.
“Sebagai bagian dari aparatur negara, PPPK wajib memelihara perilaku yang berintegritas dan bermoral. Itu menjadi cermin bagi masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” kata Bupati Achmad Fauzi dihadapan PPPK.
Tidak hanya itu, Bupati juga menekankan agar para aparatur tidak terjerumus pada perbuatan yang bisa merusak citra pemerintahan, termasuk perselingkuhan dan pelanggaran etika, termasuk bahaya praktik judi online yang marak di tengah masyarakat.
“Jangan sampai PPPK terlibat dalam perselingkuhan atau judi online. Itu bukan hanya merugikan pribadi, tetapi juga merusak keluarga dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kedinasan maupun hal-hal pribadi yang berdampak pada nama baik daerah.
“PPPK hadir untuk memperkuat pelayanan birokrasi. Karena itu, bekerjalah dengan disiplin, profesional, serta berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” paparnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar para PPPK terus meningkatkan kompetensi, loyalitas, dan etos kerja. Menurutnya, hanya dengan aparatur yang bersih dan berwibawa, pelayanan publik yang berkualitas dapat diwujudkan.
“Harus ada komitmen bersama untuk menjadi aparatur yang dipercaya masyarakat. Dengan begitu, Pemkab Sumenep akan semakin kuat dalam melayani kepentingan rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menambahkan bahwa jumlah PPPK yang menerima SK sebanyak 167 orang. Mereka terdiri atas 18 tenaga teknis, 104 guru, dan 45 tenaga kesehatan.
“Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 5.647 peserta yang mengikuti ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” tukas Arif.













