Berita

Silaturahmi dengan Kapolresta, KNPI Sumenep Dorong Kesatuan Sikap Tangani Galian C dan Rokok Ilegal

Avatar
×

Silaturahmi dengan Kapolresta, KNPI Sumenep Dorong Kesatuan Sikap Tangani Galian C dan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Silaturahmi dengan Kapolresta, KNPI Sumenep Dorong Kesatuan Sikap Tangani Galian C dan Rokok Ilegal
Silaturahim DPN KNPI dan Kapolresta Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sumenep menerima kunjungan silaturahmi Kapolresta Sumenep di Kantor DPD KNPI setempat, Jalan Dr. Cipto No. 19, Kolor, Kabupaten Sumenep.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog strategis antara KNPI dan jajaran kepolisian untuk membahas sejumlah persoalan yang berkembang di Sumenep, mulai dari isu lingkungan, penegakan hukum, ekonomi masyarakat, hingga pentingnya memperkuat sinergi antarpimpinan daerah.

Ketua DPD KNPI Sumenep, Khairul Umam menekankan pentingnya kesamaan visi dan sikap di antara para pimpinan daerah dalam menangani berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Menurutnya, persoalan daerah tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan sektoral masing-masing institusi, melainkan membutuhkan satu arah kebijakan yang sama agar pemerintah, aparat penegak hukum, dan institusi terkait tidak bergerak sendiri-sendiri.

“Yang kami dorong bukan hanya sinergisitas dalam bentuk komunikasi, tetapi kesamaan visi dan sikap. Kalau persoalan yang dihadapi masyarakat adalah persoalan bersama, maka cara kita melihat dan menyelesaikannya juga harus memiliki arah yang sama,” ujarnya.

Salah satu isu yang disoroti KNPI adalah aktivitas penambangan galian C yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jika tidak diawasi secara ketat. Menurut KNPI, persoalan ini tidak boleh dipandang semata sebagai urusan ekonomi atau perizinan, melainkan menyangkut masa depan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan Sumenep. Kerusakan bentang alam, alih fungsi lahan, kerusakan jalan, debu, serta sedimentasi disebut sebagai dampak yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kita harus memiliki sikap yang sama bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Kalau hari ini kita membiarkan lingkungan rusak, maka biaya sosial dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat di masa depan akan jauh lebih besar,” tegasnya.

KNPI mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengambil langkah yang jelas, terukur, dan konsisten terhadap pelanggaran aktivitas galian C, tidak hanya berhenti pada penindakan tetapi juga mencakup pengawasan, penataan, dan pemulihan lingkungan secara terpadu.

Selain persoalan lingkungan, KNPI turut menyoroti peredaran rokok ilegal yang menjadi salah satu dinamika sosial-ekonomi di Sumenep. KNPI menilai penanganan rokok ilegal memang memerlukan ketegasan aparat, namun harus dilakukan secara tepat sasaran tanpa mengorbankan kepentingan petani tembakau yang dianggap sebagai bagian penting dari ekosistem ekonomi tembakau.

“Kita harus membedakan antara petani tembakau dengan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal. Jangan sampai semangat pemberantasan rokok ilegal justru membuat petani tembakau menjadi pihak yang paling dirugikan,” katanya.

KNPI mendorong penanganan rokok ilegal dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dari hulu ke hilir, dengan memperhatikan kepentingan petani, tenaga kerja, pelaku usaha yang taat aturan, penerimaan negara, serta aspek penegakan hukum.

Ketua DPD KNPI Sumenep menegaskan bahwa dua persoalan tersebut, galian C dan rokok ilegal, sama-sama membutuhkan kesatuan visi antarpimpinan daerah dan institusi terkait, mengingat keduanya menyentuh dimensi lingkungan, hukum, dan ekonomi masyarakat sekaligus.

“Kami berharap seluruh pimpinan daerah memiliki satu kesepahaman: terhadap kerusakan lingkungan kita harus tegas, terhadap pelanggaran hukum kita harus konsisten, tetapi terhadap kepentingan masyarakat kita juga harus sensitif. Jangan sampai penegakan aturan justru melahirkan persoalan baru bagi rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, KNPI tidak bermaksud mengambil alih kewenangan pemerintah maupun aparat penegak hukum, namun memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pembangunan.

“Kita ingin Sumenep dibangun dengan visi yang sama. Lingkungan harus dijaga, hukum harus ditegakkan, ekonomi masyarakat harus dilindungi, dan setiap institusi harus bergerak dalam satu kepentingan: kepentingan masyarakat dan masa depan Sumenep,” pungkasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *