BeritaPemerintahan

Pemkab Sumenep Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Avatar
144
×

Pemkab Sumenep Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Saat Mempin Upacara Beberapa Waktu Lalu

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian agar ASN tetap dapat menjalankan ibadah secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Penyesuaian jam kerja itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN selama Ramadan. Dalam aturan tersebut, total jam kerja efektif ASN menjadi 32,5 jam per minggu.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan ketentuan ini berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah, baik yang menerapkan sistem lima hari kerja maupun enam hari kerja.

“Jam kerja efektif berlaku bagi seluruh ASN, baik lima hari kerja maupun enam hari kerja selama Ramadan,” ujarnya kepada Media Center, Kamis (19/02/2026).

Rincian Jam Kerja

Untuk ASN dengan sistem lima hari kerja, ketentuan jam masuk berlaku Senin hingga Kamis pukul 07.30–15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Sementara pada Jumat, jam kerja dimulai pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.

Adapun bagi perangkat daerah atau unit kerja yang menerapkan enam hari kerja, jadwal ditetapkan Senin hingga Kamis pukul 07.00–13.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Pada Jumat pukul 07.00–10.30 WIB dan Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB.

Meski terdapat pengurangan jam kerja, Bupati menegaskan seluruh ASN tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional agar pelayanan publik berjalan normal dan maksimal.

“Kami instruksikan pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi pelaksanaan jam kerja agar tidak mengurangi produktivitas maupun pencapaian kinerja organisasi, serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

ASN Diminta Jadi Teladan

Selain menjaga kinerja, ASN juga diminta menjadi teladan di tengah masyarakat dalam menciptakan suasana aman, damai, dan penuh toleransi selama Ramadan.

Bupati mengingatkan agar ASN bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat memicu keresahan publik.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga sikap dan perilaku, demi menciptakan suasana Ramadan yang sejuk, harmonis, dan penuh kebersamaan,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep