Mediapribumi.id, Sumenep — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan seorang pria berinisial K (41) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digelar jajaran kepolisian.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Akp Anwar Subagyo, menyampaikan bahwa penangkapan berlangsung pada Kamis (13/08/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Petugas bergerak setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Hasil penyelidikan lapangan kemudian mengarah pada penangkapan terduga pelaku.
Dari penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan satu poket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,43 gram.
“Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam lipatan tisu putih,” tuturnya.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit ponsel merek OPPO yang diduga dipakai sebagai alat komunikasi dalam transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, K disebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar, guna mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













