Mediapribumi.id, Sumenep — Seorang pria berinisial IH (36) diamankan Polsek Pasongsongan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dia diamankan oleh aparat di sebuah toko yang berada di Jalan Kampung, Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Sabtu (15/08/2026).
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Pasongsongan yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026.
“Petugas kemudian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” jelasnya, Minggu (16/08/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial IH (36) sedang diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,16 gram, satu pipet kaca, satu sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik, satu alat hisap (bong), serta satu buah korek api.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika beserta peralatan yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Pasongsongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya, Polsek Pasongsongan akan berkoordinasi dengan pembina fungsi dan menyerahkan penanganan perkara beserta tersangka dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













