Mediapribumi.id, Sumenep — Sebanyak 47 dari 108 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Sumenep tercatat belum mengantongi Sertifikat Halal. Meski demikian, beberapa dapur SPPG lainnya dipastikan telah melengkapi seluruh dokumen wajib, termasuk sertifikat halal tersebut.
Salah satunya adalah Dapur SPPG Ummi’ yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Mitra pengelola yang akrab disapa Ummi’ menegaskan bahwa fasilitas miliknya telah memenuhi standar perizinan.
“Kami sudah memiliki sertifikat atau dokumen wajib yang lengkap, termasuk sertifikat halal,” ungkapnya pada Senin (28/9/2026).
Sejumlah dokumen yang telah dikantongi antara lain Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi BNSP, Sertifikat Halal, sertifikasi HACCP, dan Sertifikat Penjamah Makanan. Sementara itu, untuk sertifikat ISO saat ini sedang dalam proses pengurusan.
“Dapur SPPG kami juga sudah dilengkapi dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) portable berkapasitas 400 liter,” tandasnya.
Senada dengan hal tersebut, Mitra SPPG Ganding, Zaynollah, juga memastikan kelengkapan dokumen wajib di tempatnya. Kelengkapan administrasi ini menjadi bukti bahwa SPPG miliknya memiliki jaminan mutu dan kualitas yang memadai.
Sertifikat yang telah dikantongi oleh SPPG Ganding meliputi SLHS, HACCP, ISO 22000, ISO 45001, BNSP, Sertifikat Chef, dan Sertifikat Halal.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan maksimal untuk pemenuhan gizi, sesuai dengan program dan tujuan Presiden Prabowo,” tegas Zaynollah.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Mitra SPPG Kalianget Barat, H. Nurul Hadi. Ia mengatakan bahwa dalam menjalankan amanah pemerintah terkait pemenuhan gizi, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Sebagai bentuk keseriusan, SPPG Kalianget Barat telah membekali diri dengan kelengkapan sertifikat sebagai bukti kualitas pelayanan. Dokumen tersebut meliputi Sertifikat Halal, ISO 22000, ISO 45001, HACCP, BNSP, dan SLHS.
Tidak hanya berhenti pada pemenuhan administrasi, H. Nurul Hadi berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanannya. “Semua peraturan mengenai SPPG kami taati tanpa terkecuali, demi memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Sementara, Korwil SPPG Sumenep, Moh. Kholilurrahman HidayatullahIa menegaskan, program prioritas Presiden Prabowo ini merupakan program prioritas yang harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.
Dia menegaskan komitmennya untuk terus mendorng dapur SPPG memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk memenuhi semua dokumen wajib.
“Kami komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya penerima manfaat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, merujuk pada pemberitaan media ini sebelumnya, sebanyak 61 dari total 108 SPPG di Kabupaten Sumenep telah berhasil mengantongi Sertifikat Halal, termasuk SPPG Ummi’ dan dua lainnya seperti disebutkan di atas.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













