Mediapribumi.id, Sumenep — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ajak jurnalis setempat, untuk mengawal kesuksesan Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan pada saat KPU Sumenep menggelar Media Gathering bersama awak media, di Ballroom Hotel Kaberaz, Kamis (26/9/2024).
Dalam acara tersebut, KPU menyampaikan sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan serentak, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi menyampaikan, bahwa kegiatan yang digelar merupakan upaya untuk mempererat silaturrahmi dan sinergitas bersama jurnalis.
Dia juga mengaku berterima kasih kepada jurnalis sumenep, karena telah mengawal pelaksanaan tahapan pilkada, mulai dari pendaftaran, penetapan pasangan calon hingga pengundian nomor urut.
“Melalui kegiatan ini, saya dengan teman-teman anggota KPU ingin mengenal media lebih dekat, karena kami tetap membutuhkan media untuk menyampaikan informasi ini seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk soal kontrol dan masukan kepada KPU,” kata Syamsi, dihadapan ratusan jurnalis.
Syamsi menjelaskan, bahwa kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Sehingga, kata Syamsi, peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya ditengah masyarakat.
“Media adalah mitra strategis kami dalam memastikan informasi tentang pemilihan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan sosialisasi yang baik, kami berharap partisipasi pemilih dapat meningkat pada Pemilihan Serentak 2024,” ujarnya.
Syamsi menambahkan, pada tahapan Pilkada 2024 untuk pengadaan tahap pertama KPU Sumenep telah menerima kotak suara dan kabel tis.
“Pengadaan tahap pertama kami sudah menerima kotak suara dan segel kabel tis. Untuk kekurangan kotak suara, bilik suara, C hasil, C salinan, ATK dan lainnya akan datang pada pengadaan tahap kedua,” jelasnya.
Untuk logistik KPU Sumenep menargetkan pada akhir bulan Oktober sudah tuntas, sedangkan bulan november sudah didistribusikan.
Sementara itu Divisi Data dan Perencanaan komisioner KPU Sumenep Malik Musthafa, mengaku telah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)sebanyak 8.591.185.
Selanjutnya masuk dalam masa pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) sejak 17 September sampai H-30.
“Pemilih yang masuk dalam DPTb ini menurutnya adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT tetapi karena situasi tertentu tidak bisa memilih di TPS wilayahnya,” tukasnya.