Pemerintahan

Kemenag Sumenep Masih Menunggu Regulasi tentang Pendamping Jemaah Lansia 2025

Avatar
853
×

Kemenag Sumenep Masih Menunggu Regulasi tentang Pendamping Jemaah Lansia 2025

Sebarkan artikel ini
Kemenag Sumenep Masih Menunggu Regulasi tentang Pendamping Jemaah Lansia 2025
Tampak depan, Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

Mediapribumi.id, Sumenep — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, masih menunggu regulasi terkait pendamping jemaah haji lanjut usia (lansia).

Untuk tahun 2025, Kabupaten Sumenep mendapatkan kuotas lansia sebanyak 57 jemaah, dari 862 kuota secara umum.

Saat ini, lansia yang akan berangkat paling muda umur 84 tahun, yang mendaftar per Maret tahun 2020.

“Sejak beberapa tahun terakhir, kuota lansia disiapkan secara khusus, kalau sebelumnya, kami yang mengusulkan,” kata Plt. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Sumenep, Muhammad Mabrur. Jumat (03/01/2025).

Penentuan itu, saat ini keluar secara otomatis dengan dirangking sesuai nomor porsi, atau masa tunggu sejak pendaftaran menggunakan sistem kompterisasi haji terpadu dan akan dipanggil secara otomatis.

“Jika ada yang berumur 84 keatas tahun ini, namun masih belum dipanggil, berati nomor porsinya berada dibawah yang sudah masuk,” ujarnya.

Kendati demikian, Kemenag Sumenep masih menunggu regulasi dari pusat, terkait pendamping khusus untuk lansia tersebut. Kalau tahun 2024, yang boleh mendampingi adalah anak atau menantunya.

“Sejak tahun 2023, memang ada petugas khusus untuk mendampingi lansia. Untuk tahun ini, kami masih menunggu regulasinya,” tukasnya.

Google News

Respon (2)

  1. MOHON PENJELASAN TERKAIT INI “Saat ini, lansia yang akan berangkat paling muda umur 84 tahun, yang mendaftar per Maret tahun 2020.” BAGAIMANA YG MENDAFTAR 2017 DAN MASUK UMUR 80 KOK MASIH BELUM BERANGKAT..???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri