Mediapribumi.id, Sumenep — Proses peresmian Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menemui jalan terjal, hal itu disebabkan proses perizinan yang masih tertahan.
Hingga Januari 2025, kawasan industri tembakau ini belum juga beroperasi karena terkendala perizinan dari Bea Cukai Madura.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, pihaknya telah mengajukan semua persyaratan yang dibutuhkan. Namun, proses perizinan tertahan pada tahap peninjauan lokasi yang belum terlaksana.
“Pengajuan sudah kami lakukan. Kami tinggal menunggu peninjauan lapangan dari Bea Cukai. Setelah itu, akan ada pemaparan bisnis oleh PD Sumekar,” kata Ramli, Jumat (03/01/2025).
Tahapan berikutnya, lanjut Ramli, adalah penentuan izin produksi. “Setelah pemaparan bisnis, dalam satu hari izin bisa diketahui apakah diberikan atau tidak,” jelasnya.
PD Sumekar, sebagai penyelenggara APHT Sumenep, telah menyelesaikan semua persyaratan administratif. Langkah terakhir yang diperlukan hanyalah persetujuan dari Bea Cukai untuk memulai produksi.
“Kami sudah siap. Kalau izin turun, PD Sumekar bisa langsung merekrut pabrik rokok untuk berproduksi di kawasan APHT,” ujar Ramli dengan nada optimis.
Ia mengungkapkan, peninjauan lokasi yang semula dijadwalkan pada 25 Desember 2024, harus mundur ke minggu pertama Januari 2025, sehingga Ramli, berharap proses ini tidak mengalami penundaan lebih lanjut.
Disamping itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, memastikan bahwa perizinan akan segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Peninjauan lapangan dijadwalkan pada tanggal 6 atau 7 Januari 2025. Jika semua persyaratan terpenuhi, izin akan segera diberikan,” kata Andru.
Dia juga menegaskan, proses percepatan perizinan tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP). “Kami akan memproses sesuai aturan, mulai dari peninjauan lokasi hingga penerbitan izin,” tandasnya.
Dengan sisa tahapan yang semakin dekat, masyarakat Sumenep berharap APHT segera beroperasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.