Mediapribumi.id, Sumenep — Pemadam Kebakaran (Damkar) Sumenep mengakui hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum memiliki posko atau fasilitas pemadam saat terjadi kebakaran di kepulauan.
Kepala Bidang Damkar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep, Sugiyanto menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa membentuk posko di kecamatan bahkan di kepulauan karena keterbatasan anggaran.
Hal itu menyusul peristiwa kebakaran yang melalap puluhan motor milik warga di Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Sumenep, Kamis (20/08/2026) malam. Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaaran itu.
Menurut Sugi, saat ini Damkar masih berstatus bidang yang berada di bawah naungan Satpol-PP. Hal itu menyebabkan kewenangan dan angaran yang dimiliki untuk memaksimalkan mitigasi maupun pemadaman saat kebakaran masih minim.
“Kalau berstatus sudah menjadi dinas mungkin kami bisa membuat posko seperti di kepulauan,” katanya, Jumat (21/08/2026).
Dia juga mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait peristiwa kebakaran itu termasuk dia juga belum mengetahui kronologi dan penyebabnya.
Menurutnya, jika kebakaran yang terjadi dalam skala kecil masih dimungkinkan untuk menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) yang biasanya tersedia di kantor pemerintah setempat seperti kecamatan atau pemdes.
Karena kebakaran yang terjadi tersebut berskala besar, tidak bisa dipadamkan menggunakan apar dan harus menggunakan alat pemadam api yang lebih besar.
“Fasilitas Damkar di kepulauan memang belum ada seperti armada atau mobil pemadam,” imbuhnya.
Kendati demikian, Sugiyanto mengaku sudah melakukan beberapa langkah, diantaranya sempat merencanakan mengubah status Damkar menjadi dinas beberapa waktu yang silam.
Dengan menaikkan status itu, dirinya juga merencanakan akan membentuk posko di setiap zonasi yang dibagi sesuai daerah pemilihan (dapil).
“Karena ada instruksi presiden terkait efisiensi angaran akhirnya rencana itu ditunda lagi,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membentuk posko itu. Setiap posko membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar termasuk pengadaan alat pemadam dan armadanya.
“Namun, saat ini anggarannya masih terbatas sehinga tidak bisa membentuk posko,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam menilai efisiensi tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk abai terhadap fasilitas atau sarana kedaruratan.
Dia menyebut pemerintah harus memiliki niat baik dan kemauan kuat (goodwill) untuk memenuhi itu semua sebagai pemangku kebijakan.
“Itu bukan alasan. Tinggal goodwill pemegang kebijakan mau peduli atau tidak,” tandasnya.
Menurutnya, jika Pemkab Sumenep memiliki kemauan dan kepedulian tinggal menggeser kegiatan rutin yang kurang urgen untuk dialihkan menjadi anggaran sarana kedaruratan.
“Untuk menjadi badan atau dinas masih perlu kajian panjang,” pungkas politisi PKB itu.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













