BeritaHukrim

Oknum Guru di Kangean Sumenep Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Avatar
×

Oknum Guru di Kangean Sumenep Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Oknum Guru di Kangean Sumenep Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal. (Foto: Dokumen Pribadi).

Mediapribumi.id, Sumenep — Seorang oknum guru berinisial MR di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dilaporkan ke Polsek Kangean atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal, menerangkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (23/09/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang guru salah satu sekolah di Pulau Kangean.

Menurutnya, pelaku diduga menghubungi korban yang saat itu berada di rumah dengan dalih meminta korban datang ke sekolah untuk mengambil ijazah.

“Korban kemudian datang bersama seorang temannya, dan oleh pelaku dipersilakan masuk ke ruang guru,” terangnya, Sabtu (26/09/2026).

Saat korban dan temannya hendak pulang dan telah sampai di pintu ruang guru, teman korban berjalan lebih dulu menuju tempat parkir sepeda motor.

Pada saat itulah pelaku diduga menarik korban kembali masuk ke ruang guru dan menutup pintu, sebelum melakukan tindakan yang dilaporkan sebagai pencabulan terhadap korban.

Dia menduga kasus ini bukan yang pertama kali terjadi dan kemungkinan ada korban lain yang belum berani melapor. Ia menyoroti adanya relasi kuasa antara pelaku sebagai guru dan korban sebagai murid yang dapat menimbulkan rasa takut bagi korban lain untuk angkat bicara.

“Yang menjadi korban ini muridnya dan pelakunya adalah gurunya sendiri, ini jelas ada relasi kuasa, sehingga menduga ada perasaan ketakutan bagi korban-korban lain untuk mengungkapkan sejujurnya yang terjadi,” ujar Ach Syaifur Rizal.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana membenarkan hal tersebut. Berdasarkan laporan terbaru dari Polsek Kangean perakara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini Polsek Kangean juga tengah melakukan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Sumenep.

“Setelah dilaporkan, Polsek Kangean langsung memproses perkara laporan pencabulan ini,” tegasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *