Berita

Kangean Energy Indonesia Klarifikasi Terkait Konten Viral di Media Sosial

Avatar
2012
×

Kangean Energy Indonesia Klarifikasi Terkait Konten Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi Resmi Kangean Energy Indonesia Terkait Konten Viral di Media Sosial
Surat Resmi PT KEI, klarifikasi konten viral di media sosial

Mediapribumi.id, Sumenep — Menanggapi beredarnya konten viral di berbagai platform media sosial yang memuat tuduhan serius terhadap perusahaan, Kangean Energy Indonesia (KEI), secara resmi menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas seluruh narasi yang beredar.

Dalam pernyataan resminya, pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh isi konten yang beredar adalah tidak benar dan merupakan fitnah atau berita bohong.

Kangean Energy Indonesia menyatakan tidak pernah terjadi insiden pelecehan seksual atau pemerkosaan sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.

Perusahaan juga mengungkapkan bahwa sejak isu ini pertama kali muncul pada tahun 2023, telah dilakukan investigasi mendalam melalui pengumpulan bukti, keterangan saksi, serta penelusuran kronologi.

“Hasil dari seluruh proses pendalaman tersebut menunjukkan bahwa tuduhan yang beredar tidak memiliki dasar dan tidak pernah terjadi,” kata manajemen Kangean Energy Indonesia, dalam catatan resmi. Sabtu (10/5/2025).

Pihak Kangean Energy Indonesia menduga bahwa konten tersebut dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan menyebarkan berita palsu yang mencemarkan nama baik perusahaan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan kerja yang aman dan profesional, PT KEI menegaskan bahwa mereka menerapkan kebijakan toleransi nol terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan, “Serta memiliki mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel,” paparnya.

Tidak hanya itu, dalam catatan resmi tersebut, perusahaan KEI juga menyatakan menjunjung tinggi etika, tata tertib, dan supremasi hukum.

“Oleh karena itu, mereka mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh konten viral tersebut untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Kangean Energy Indonesia menyatakan, akan mengambil langkah hukum terhadap pihak mana pun yang dengan sengaja menyebarkan atau mempublikasikan informasi yang berisi penghinaan, pencemaran nama baik, atau fitnah, yang merugikan nama baik perusahaan.

“Kami akan ambil langkah jalur hukum, terhadap penyebar informasi berisi penghinaan, pencemaran nama baik dan menfitnah perusahaan,” tukasnya.

Sebelumnya, konten yang diduga mencemarkan nama baik perusahaan tersebut, viral setelah di posting oleh akun tiktok @imalonehereee227, pada Rabu 7 Mei 2024. Sebuah akun tanpa identitas resmi.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep