BeritaPemerintahanPolitik

Ini Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027

Avatar
214
×

Ini Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027

Sebarkan artikel ini
Ini Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027
Foto Bersama Pejabat Pemkab Sumenep, DPRD Sumenep, dan Perwakilan Masyarakat

Memdiapribumi.id, Sumenep — Usulan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 mencapai 208 usulan.

Usulan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat dalam reses dan tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya:

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, 94 usulan,

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 31 usulan,

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, 31 usulan,

Dinas Ketenagakerjaan, 21 usulan,

Dinas Pendidikan, 21 usulan,

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, 13 usulan,

Sekretariat Daerah, 12 usulan,

Dinaas Perikanan, 4 usulan,

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, 3 usulan,

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, 2 usulan,

Diinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 2 usulan,

Dinas Komunikasi dan Informatika, 2 usulan,

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan,  Olahraga dan Pariwisata, 1 usulan,

Dinas Lingkungan Hidup, 1 usulan,

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, 1 usulan.

“Usulan-usulan ini berasal dari aspirasi masyarakat yang dijaring oleh anggota DPRD Sumenep saat melaksanakan Reses,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Senin (30/03/2026).

Menurutnya, Reses merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dalam perencanaan pembangunan daerah karena merupakan bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam pembangunan.

Ratusan usulan program tersebut merupakan sebagian kecil dari aspirasi masyarakat yang diakomodir oleh anggota DPRD karena mempertimbangkan prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Sehingga, Pemkab Sumenep harus memperhatikan hasil penjaringan aspirasi anggota DPRD dalam reses ini,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim menyebut dari ratusan usulan tersebut akan dilakukan verifikasi kembali untuk penyesuaian oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) setempat.

Mengingat saat ini pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat mencapai 50 persen, sehingga akan diambil program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan daerah dan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan menekan ketimpangan antara daratan dan kepulauan,” pungkasnya.

Usulan dalam Musrenbang RKPD saat ini yang sudah diinput melalui SIPD RI mencapai 771 usulan sebagai bukti tingginya partisipasi masyarakat.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep