Berita

Hati Hati, Komisi III DPRD Sumenep Ingatkan deadline Penyelesaian Proyek Dinas PUTR

Avatar
123
×

Hati Hati, Komisi III DPRD Sumenep Ingatkan deadline Penyelesaian Proyek Dinas PUTR

Sebarkan artikel ini
Hati Hati, Komisi III DPRD Sumenep Ingatkan deadline Penyelesaian Proyek Dinas PUTR
FOTO: H. Dulsiam, Ketua Komisi III DPRD Sumenep

Sumenep, mediapribumi.id — Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Dulsiam, ingatkan deadline Penyelesaian Proyek yang harus tuntas oleh Dinas PUTR Kabupaten setempat.

Termasuk teknis, segera menunjuk rekanan yang akan melaksanakan proyek, karena hampir memasuki akhir tahun 2023.

“Harus segera dilaksanakan, agar kualitas pembangunan tidak dikerja deadline.” katanya. Jum’at (22/9/2023).

Saat ini, masih ada 21 titik lokasi yang belum dikerjakan. Di antaranya, pembangunan dan rehabilitasi drainase Desa Alas Malang, Kecamatan atau Pulau Raas, senilai Rp 200 juta.

Kemudian, pembangunan drainase Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Rp 199.999.740 juta.

Selanjutnya, pembangunan drinase Desa Kalowang, Kecamatan Gayam dengan anggaran Rp 200 juta. Rehab drainase di Jalan dr Wahidin, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, senilai Rp 150 juta.

Pembangunan drainase di jalan Guluk-Guluk–Bataal Barat senilai Rp 200 juta juga belum dikerjakan. Kemudian, puluhan proyek drainase lain yang nominalnya di bawah Rp 200 juta juga banyak yang belum dikerjakan.

Dilansir dari Jawa Pos Radar Madura, banyak proyek penunjukan langsung (PL) yang belum tergarap. Hanya ada satu proyek drainase yang dikerjakan.

Yakni, peningkatan drainase perkotaan dan lingkungan di Jalan dr Cipto, Desa Pabian, Kecamatan Kota.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Dusliam meminta dinas PUTR segera menunjuk rekanan dan menuntaskan pekerjaan.

Agar proyek penunjukan langsung tersebut cepat direalisasikan, dengan begitu pekerjaan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

”Mumpung belum ada perubahan musim, karena sebentar lagi musim penghujan akan datang, jadi segera tuntaskan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUTR Sumenep, Dedi Falahuddin menjelaskan, bahwa saat ini ia sedanh menyelesaikan penandatanganan kontrak dengan rekanan.

“Saat ini penyelesaian penandatanganan kontrak dengan rekanan. Selanjutnya, pekerjaan akan dimulai. Minggu ini insyaallah sudah bisa dikerjakan,” tukasnya, dikutip dari jawa pos radar madura.

Google News

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri