Mediapribumi.id, Sumenep — Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) bersama masyarakat Desa Tamidung kembali unjuk rasa didepan Kantor Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur tuntut Kepala Puskesmas Batang-Batang dicopot. Jumat, (08/12/2024).
Aksi unjuk rasa ini adalah aksi ke tiga kalinya, karena Garda Raya merasa tuntutannya belum dikabulkan terkait dugaan malpraktek petugas Puskesmas Batang-batang ketika pengambilan sampel SHK terhadap seorang bayi anak dari Abd. Aziz dan Rumnaini asal Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang.
Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Abd Halim menyampaikan bahwa aksi jilid tiga tersebut membawa tuntutan yang sama terhadap Bupati Sumenep.
“Kami menuntut, Bupati Sumenep segera mencopot Kapus Batang-batang dan Bidan Windu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Halim menuturkan bahwa hasil kajian yang dilakukan oleh Garda Raya menyimpulkan, Puskesmas Batang-batang melanggar prosedur sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 37 tahun 2012 karena tidak memberikan hasil pemeriksaan laboratorium kepada pasien atau orang tua pasien.
“Puskesmas Batang-batang tidak profesional serta telah melakukan penyimpangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap bayi Adelia Aziz Bela Negara untuk dilakukan validasi di laboratorium, sehingga diduga mengakibatkan kaki bayi bengkak dan sampai meninggal dunia,” desaknya dari atas mimbar aksi.
Diketahui, aksi ini membawa beberapa tuntutan kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yakni:
1. Mencopot Kepala Puskesmas Batang-batang,
2. Mencopot Bidan yang bersangkutan (Windu),
3. Mengevalusi kinerja seluruh Puskesmas di Kabupaten Sumenep.
Aksi tersebut ditemui oleh Bupati Sumenep secara daring yakni melalui video call, karena sedang berada diluar kota.
Bupati Fauzi menerangkan kepada massa aksi bahwa masalah pencopotan harus melalui prosedur yang berlaku.
“Ini ada mekanismenya, bukan langsung main hilangkan. Kami akan melakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” terangnya.
Dirinya akan mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme setelah ada di Kabupaten Sumenep.
“Besok akan kami rapatkan dengan Kadinkes dan sebagainya,” imbuh Bupati Fauzi.
Selanjutnya, Bupati Sumenep mengatakan bakal memberikan kabar kepada perwakilan massa aksi terkait dengan hasilnya.
“Tidak usah rame-rame, hasilnya akan kami kabarkan,” pungkasnya.
Setelah mendapat jawaban dari Bupati Sumenep, Korlap mengajak mundur seluruh massa aksi.
“Kami tunggu dalam 5×24 jam,” tegas Halim.