Mediapribumi.id, Sumenep — Aksi demonstrasi masyarakat peduli demokrasi (MPD) tuntut Panwascam Sapeken usut tuntas dugaan kecurangan pada saat pemungutan suara Pemilu 2024 disalah satu TPS. Minggu (18/02/2024).
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut.
Karena masyarakat juga merupakan bagian aktif dari pengawasan Pemilu atau yang biasa disebut dengan pengawasan partisipatif.
“Terimakasih atas kepedulian masyarakat Sapeken, aspirasi itu kami terima dengan baik,” kata Hosnan, Minggu (18/02/2024) malam.
Indikasi kecurangan di Desa Pagerungan Kecil yang disampaikan melalui aspirasi akan dilakukan tindak lanjut.
Hosnan menuturkan, masalah Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum bisa diputuskan karena masih dugaan, jika masyarakat memiliki bukti dapat dilaporkan kepada pihak berwajib yang dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Sumenep.
“Kami akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan silahkan dilaporkan beserta alat buktinya kepada Bawaslu tingkat kecamatan,” pungkasnya.