Mediapribumi.id, Sumenep — Digitalisasi sektor pertanian di Kabupaten Sumenep semakin berkembang, dengan hadirnya Aplikasi Silangtani Sumenep, sebuah platform berbasis lelang yang bertujuan untuk mempertemukan petani dan pembeli secara lebih efisien tanpa harus bertemu langsung.
Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional (KJF), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Dewo Ringgih, mengungkapkan, bahwa aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani dalam memasarkan hasil panen mereka secara lebih luas dan menguntungkan.
“Silang Tani adalah sistem digitalisasi pemasaran berbasis lelang yang memudahkan petani menjual hasil panennya dengan harga yang lebih adil. Kami ingin menghubungkan petani dengan para pedagang besar, terutama di pasar induk seperti di Surabaya, Malang, dan kota-kota lain di Jawa Timur,” kata Dewo. Kamis (06/03/2025).
Menurutnya, sistem lelang konvensional biasanya mengharuskan pembeli dan penjual bertemu di satu lokasi, tetapi dengan aplikasi ini, transaksi dapat dilakukan secara online. Hal ini akan menghemat waktu dan biaya bagi petani maupun pembeli.
Saat ini, DKPP Sumenep tengah berupaya memperluas jangkauan aplikasi dengan mengajak lebih banyak pedagang besar untuk bergabung sebagai anggota.
Beberapa pasar utama seperti Pasar Anom, Pasar Pabean Surabaya, dan Pasar Induk Gadang Malang telah dikomunikasikan sebagai titik distribusi utama.
Dalam tahap awal, aplikasi ini akan memprioritaskan pemasaran dua komoditas utama, yaitu cabai dan bawang merah.
Kualitas produk akan menjadi faktor utama dalam sistem ini, sehingga DKPP akan menggandeng penyuluh pertanian untuk memastikan standar mutu hasil panen yang dipasarkan melalui aplikasi.
“Untuk memastikan kepercayaan buyer, petani harus menjaga kualitas produk mereka. Kami juga akan mengadakan pertemuan antara petani dan pedagang untuk memperkenalkan langsung kualitas cabai dan bawang merah Sumenep,” tambah Dewo.
Salah satu tantangan terbesar dalam penerapan sistem ini adalah membangun kepercayaan dari pembeli. Oleh karena itu, aplikasi Silang Tani akan menerapkan sistem deposito bagi buyer yang ingin bergabung.
Setiap pembeli wajib menyetor sejumlah dana sebagai jaminan sebelum dapat mengikuti lelang. Jika seorang pemenang lelang tidak menyelesaikan pembayaran dalam waktu yang ditentukan, depositonya akan dipotong sebagai bentuk sanksi.
Selain itu, Aplikasi Silangtani Sumenep akan dikelola oleh pihak ketga yang profesional dibidangnya. Hal ini dilakukan agar sistem berjalan dengan baik.
Respon (1)