Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas. Setelah melakukan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 pada akhir Mei lalu.
Kini tahapan pelaksanaan SPMB resmi diumumkan melalui sejumlah akun media sosial resmi Disdik Sumenep.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan, bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru harus berlangsung secara bersih, transparan, dan akuntabel, tanpa adanya praktik pungutan liar, “titipan”, atau bentuk kecurangan lainnya.
“Ini merupakan upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya,” ujar Agus, Jumat (13/06/2025).
Menurutnya, langkah ini juga sebagai bagian dari reformasi sistem pendidikan daerah dalam membangun pendidikan berkualitas, merata, serta membangun kembali kepercayaan publik.
“Kami ingin pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminatif,” tegasnya.
Jadwal Resmi SPMB TA 2025/2026
Jenjang TK dan SD
Pendaftaran: 16–28 Juni 2025 (ditutup pukul 23.59 WIB)
Seleksi dab Pengolahan Data: 30 Juni – 2 Juli 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 3 Juli 2025
Daftar Ulang: 4–5 Juli 2025
Tahun Ajaran Baru Dimulai: 14 Juli 2025
Jenjang SMP
Jalur Afirmasi
Pendaftaran: 23–25 Juni 2025
Pengumuman: 26 Juni 2025
Jalur Prestasi
Pendaftaran: 26, 28, dan 30 Juni 2025
Pengumuman: 1 Juli 2025
Jalur Mutasi
Pendaftaran: 1–2 Juli 2025
Pengumuman: 3 Juli 2025
Jalur Domisili
Pendaftaran: 1, 4, 5, dan 7 Juli 2025
Pengumuman: 8 Juli 2025
Daftar Ulang: 8–10 Juli 2025
Tahun Ajaran Baru: 14 Juli 2025













