Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menerangkan pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Poros Gapura Tengah – Tamidung (No.098) sesuai spesifikasi.
Sebelumnya, salah satu warga Desa Tamidung, Moh. Pudali menilai pembangunan jalan itu terkesan asal-asalan karena kendati baru rampung aspalnya terlihat tidak padat dan berantakan khususnya di sisi pinggirnya.
“Jangan sampai proyek yang dibiayai dari APBD ini merugikan masyarakat hanya karena kualitas pekerjaannya tidak maksimal,” katanya, Minggu (12/07/2026).
Proyek tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Pelaksanaannya dengan metode Pengadaan Langsung dan pelaksananya CV Mata Air Indah, kontraktor asal Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, dengan nilai kontrak Rp374.996.569.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUTR Sumenep, Salamet Supriyadi menjelaskan, proyek itu menggunakan material Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA) atau cold mix, yakni aspal dingin kemasan yang cara kerjanya dari dingin ke panas.
Awalnya memang belum padat setelah dikerjakan, nantinya setelah terkena sianar matahari dalam beberapa waktu aspalnya akan naik dan permukaannya mengeras.
“Aspal cold mix berbeda dengan hotmix, kalau hotmix langsung dipanaskan saat pengerjaan sehingga langsung padat,” terangnya, Senin (13/07/2026).
Menurutnya, aspal tersebut saat dikerjakan dipasang secara manual oleh para pekerja. Pengerjaannya sudah rampung beberapa hari yang lalu.
Untuk sisi pinggirnya memang masih belum padat, karena membutuhkan waktu sekitar satu minggu dan pada saat pengerjaan tidak terkena mesin gilas.
“Terlebih yang berada di bawah pohon rindang, aspalnya naik lebih lambat karena tidak langsung terkena sinar matahari,” pungkasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat setelah aspal mengeras sekitar satu minggu, tim dari DPUTR akan turun langsung melakukan Supervisi Mutual Check 100% (MC-100).
Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Poros Gapura Tengah – Tamidung (No.098) sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana tertera dalam kontrak.Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUTR Sumenep, Salamet Supriyadi
“proyek ini kami pastikan sudah sesuai dengan spesifikasi pekerjaannya,” tutupnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













