BeritaPeristiwa

Baru Rampung, Proyek Jalan Gapura Tengah -Tamidung Dikeluhkan Warga, Begini Penjelasan Dinas PUTR

Avatar
90
×

Baru Rampung, Proyek Jalan Gapura Tengah -Tamidung Dikeluhkan Warga, Begini Penjelasan Dinas PUTR

Sebarkan artikel ini
Baru Rampung, Proyek Jalan Gapura Tengah -Tamidung Dikeluhkan Warga, Begini Penjelasan Dinas PUTR
Salah Satu Warga Saat Berjalan di Jalan Gapura Tengah -Tamidung.

Mediapribumi.id, Sumenep — Proyek Rekonstruksi Jalan Poros Gapura Tengah – Tamidung (No.098) di Kabupaten Sumenep mendapatkan respon warga setelah rampung dikerjakan. Kualitas aspal yang digunakan dinilai buruk dan diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang seharusnya.

Proyek tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Pelaksanaannya dipercayakan kepada CV Mata Air Indah, kontraktor asal Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, dengan nilai kontrak Rp374.996.569.

Moh. Pudali, salah satu warga setempat menilai lapisan aspal di ruas tersebut tipis, permukaannya tidak rata, dan di beberapa titik sudah mengelupas serta terasa lembek.

“Masyarakat sudah lama menantikan perbaikan jalan ini. Tapi kalau hasilnya seperti ini, hampir selesai sudah mulai akan rusak lagi. Kualitasnya kurang bagus dan terkesan dikerjakan asal-asalan,” katanya, Minggu (12/07/2026).

Ia mendesak kontraktor segera melakukan perbaikan ulang atau retensi menyeluruh terhadap bagian jalan yang bermasalah. Ia juga meminta DPUTR Sumenep turun langsung meninjau kelayakan fisik proyek serta transparan soal anggaran, volume pekerjaan, dan kesesuaian spesifikasi teknis.

“Jangan sampai proyek yang dibiayai dari APBD ini merugikan masyarakat hanya karena kualitas pekerjaannya tidak maksimal,” tegasnya.

Lili menambahkan, jika ditemukan indikasi pengurangan volume material atau ketidaksesuaian spesifikasi yang mengarah pada mal-administrasi, kontraktor harus diberi sanksi tegas.

“Kalau memang ada pelanggaran, jangan hanya diperbaiki, tetapi harus ada pertanggungjawaban dari pihak pelaksana agar menjadi efek jera,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Salamet Supriyadi menegaskan, pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

Ia menjelaskan, proyek itu menggunakan material Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA) atau coldmix, yakni aspal dingin kemasan yang cara kerjanya dari dingin ke panas.

“Aspal ini akan naik sendiri nantinya setelah terkena panas sinar matahari akan naik dan aspalnya padat,” tuturnya, Senin (13/07/2026).

Proses pembangunan rekonstruksi jalan tersebut sudah rampung beberapa hari yang lalu. Kendati demikian, pemadatannya membutuhkan proses pemanasan alami dari matahari.

Untuk sisi pinggirnya memang masih belum padat, karena membutuhkan waktu sekitar satu minggu dan pada saat pengerjaan tidak terkena mesin gilas.

“Terlebih yang berada di bawah pohon rindang, aspalnya naik lebih lambat karena tidak langsung terkena sinar matahari,” pungkasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *