Mediapribumi.id, Sumenep — Masyarakat Indonesia, sejak tanggal 1 Februari 2025 merasa resah dengan kebijakan Pemerintah pusat, bahwa pengecer seperti toko kelontong dilarang menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, hingga saat ini belum menerima dasar regulasi kebijakan tersebut.
“Kalau kebijakan baru ini, kami belum menerima dasar regulasinya,” kata, Dadang, Senin (03/02/2025).
Ia menuturkan, bahwa, pihaknya sepakat terhadap kebijakan pemerintah pusat, karena bertujuan, tata niaga LPG 3 kilogram tepat sasaran.
Jika regulasi itu berlanjut, Dadang, berharap, khusus di Kabupaten Sumenep, dapat diterapkan secara bertahap, karena secara geografis Sumenep terbagi, antara daratan dan kepulauan yang membutuhkan transportasi lebih.
“Mudah-mudahan, khusus di Kabupaten Sumenep, dapat diterapkan secara bertahap, mengingat, wilayah kami ada yang kepulauan,” harapnya.
Untuk program satu desa satu pangkalan, belum direalisasikan secara maksimal, dan masih terus diupayakan, agar bisa direalisasikan, utamanya di sembilan Kecamatan yang ada di Kepulauan.
Dadang mengungkapkan, salah satu kendalanya, karena pengecer seperti toko kelontong tidak memiliki modal yang cukup, untuk mendaftarkan diri sebagai pangkalan.
“Saat ini, program itu masih belum banyak diterapkan, utamanya di Kecamatan yang ada di Kepulauan,” tandasnya.
Sementara, Aldi Wiranto, warga Desa Tanjung kiaok, Kecamatan Sapeken, mengaku, di daerahnya saat ini tidak terjadi kelangkaan LPG 3 Kilogram. Sementara, untuk harga gas melon tersebut, mencapai Rp. 30.000.
Menurut Aldi, jika regulasi pemerintah pusat diterapkan, ia khawatir akan terjadi kelangkaan dan kenaikan harga yang signifikan, sehingga masyarakat semakin menjerit.
“Kami berharap, kebijakan ini, jika terus diterapkan, tidak akan berdampak secara signifikan terhadap harga dan kelangkaan. Karena, kami di Kepulauan akan semakin menjerit,” pintanya.
Respon (1)