Berita

Bupati Sumenep: ASN Dilarang Terlibat Judi Online

Avatar
1480
×

Bupati Sumenep: ASN Dilarang Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini
Warning Bupati Sumenep: ASN Dilarang Terlibat Judi Online
Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo

Mediapribumi.id, Sumenep — Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo mewarning seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat dalam judi online.

Menurutnya, jika ketahuan maka akan diproses langsung dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Imbauan itu, secara khusus kepada ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online, karena dinilai melanggar aturan, serta dapat merusak reputasi profesionalisme ASN.

“Jika terbukti ketahuan, bisa kita proses langsung. Ada sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku, seperti sanksi disiplin atau sesuai tingkat pelanggarannya,” ujarnya Achmad Fauzi pada Minggu (23/6/2024).

Bupati Achmad Fauzi menggambarkan bahwa judi online saat ini menjadi pembahasan utama sekaligus perhatian dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia.

Bahkan, kata dia, dampak adanya judi online yang sedang marak terjadi, memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

Termasuk ASN, harus menjaga integritasnya dalam melayani kepada masyarakat, karena perbuatan judi juga dilarang dalam agama.

“Saya imbau kepada seluruh ASN Pemkab Sumenep untuk tidak ikut dalam permainan judi online ini. Intinya jangan bermain judi papun,” tukasnya.

Google News

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri