Mediapribumi.id, Sumenep — Bangunan bekas Hotel Utami Sumenep yang terletak di Jalan Trunojoyo Nomor 51, Labangseng, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, sampai saat ini masih belum ada investor yang meminang.
Pasalnya, bangunan tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang sebelumnya di kelola oleh pihak ketiga dalam bentuk kerjasama Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun, Kelola, Serah (BKS).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi menjelaskan, pihaknya sudah menawarkan kepada investor untuk mengelola.
“Namun, sampai saat ini belum ada investor yang deal untuk mengelola bangunan itu,” ujarnya. Selasa (11/02/2025).
Rahman menjelaskan, sebelumnya sudah ada investor yang menawarkan diri untuk mengelola bangunan itu. Namun, investor ini bergerak di bidang super market, bukan hotel.
“Investor itu bukan hotel. Sementara, kami di Pemkab Sumenep menginginkan perhotelan,” tandasnya.