BeritaPemerintahan

Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Masih Tunggu Aturan Pusat

Avatar
34
×

Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Masih Tunggu Aturan Pusat

Sebarkan artikel ini
Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Masih Tunggu Aturan Pusat
Tampak Depan Kantor DPMD Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027 di Kabupaten Sumenep hingga kini belum bisa ditentukan. Penyebabnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi payung hukum pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu belum juga diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Tahun 2027, sebanyak 246 desa di 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep sudah dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak tersebut, dengan rincian 186 desa di wilayah daratan dan 60 desa di kawasan kepulauan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Muchlis Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa bergerak jauh dalam tahapan persiapan selama regulasi dari pusat belum turun.

“Untuk persiapan kami masih menunggu Permendagri turun dari pusat. Jika Permendagri sudah turun, maka DPMD akan menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pilkades Serentak Tahun 2027. Jadi belum bisa dipastikan seperti apa teknis pelaksanaan Pilkades nantinya,” katanya, Selasa (07/06/2026).

Menurutnya, Permendagri tersebut nantinya akan menjadi acuan utama sebelum Pemkab Sumenep menyusun aturan turunan berupa Perbup. Tanpa aturan itu, seluruh tahapan teknis mulai dari jadwal, mekanisme pencalonan, hingga pelaksanaan di lapangan belum dapat disusun secara pasti.

Selain menunggu regulasi, DPMD Sumenep juga tengah menyiapkan skema pembiayaan Pilkades serentak ini. Beberapa alternatif penganggaran disebut sedang disusun untuk selanjutnya diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Untuk penganggaran sedang disusun beberapa alternatif agar mendapat persetujuan dari TAPD. Belum bisa dipastikan, karena masih berpotensi berubah saat pembahasan di TAPD,” tambah Muchlis.

Ia menegaskan bahwa skema anggaran yang ada saat ini masih bersifat sementara dan sangat mungkin berubah, tergantung hasil pembahasan bersama TAPD.

Ratusan desa yang bakal menggelar Pilkades serentak tahun 2027 ini tersebar merata di seluruh wilayah Sumenep, baik daratan maupun kepulauan. Berikut rinciannya: Kota Sumenep (9), Batuan (6), Manding (8), Kalianget (5), Talango (5), Lenteng (12), Bluto (15), Saronggi (8), Ganding (7), Guluk-Guluk (8), Pragaan (11), Dasuk (13), Ambunten (14), Rubaru (11), Pasongsongan (7), Gapura (12), Dungkek (12), Batuputih (8), Batang-Batang (15), Giligenting (5), Gayam (9), Nonggunong (7), Raas (4), Arjasa (15), Kangayan (7), Sapeken (10), dan Masalembu (3).

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *