BeritaPendidikan

STKIP PGRI Sumenep Resmi Berstatus Universitas

Avatar
396
×

STKIP PGRI Sumenep Resmi Berstatus Universitas

Sebarkan artikel ini
STKIP PGRI Sumenep Resmi Berstatus Universitas
Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur (LLDIKTI Jatim), Prof. Dr. Dyah Sawitri, menyerahkan Salinan SK kepada Ketua PPLP-PT PGRI Sumenep, H. Soenarjo.

Mediapribumi.id, Sumenep — Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep resmi beralih status menjadi Universitas PGRI Sumenep. Perubahan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 605/B/0/2025.

Salinan keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, kepada pihak kampus di Graha Kemahasiswaan Universitas PGRI Sumenep, Sabtu (2/8/2025).

Prof. Dyah menegaskan, perubahan status ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sumenep.

“Kami berharap perubahan status ini dapat mengedepankan mutu dalam proses pendidikan. Dengan motivasi ini, Universitas PGRI Sumenep diharapkan mampu mencetak SDM unggul untuk mewujudkan Indonesia Emas,” ujarnya.

Menurutnya, status baru ini menjadi peluang sekaligus kekuatan untuk membangun mutu lulusan yang berdampak.

“Universitas PGRI Sumenep harus berada di garda terdepan sebagai kampus yang memberi dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PPLP-PT PGRI Sumenep, H. Soenarjo, mengaku bangga dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, proses perubahan status ini memerlukan waktu dan perjuangan panjang.

“Kami sudah mengajukan sejak bertahun-tahun lalu, dan alhamdulillah hari ini berhasil. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta membangun karakter dan moral,” ungkapnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep