Mediapribumi.id, Sumenep — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan menggelar Upacara Bendera pada Senin (17/08/2026).
Untuk kelancaran kegiatan tersebut, arus lalu lintas di sekitar Kantor Bupati Sumenep akan dilakukan pengalihan, yakni di Jalan Dr. Cipto, mulai dari simpang tiga Bumi Sumekar hingga Simpang Tiga di Jalan Setia Budi, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putra Wardana meminta masyarakat yang hendak menggunakan arus jalan itu sementara menggunakan Jalan Setia Budi atau Jalan Sultan Abdurrahman.
“Untuk rekayasa lalu lintas, ruas Jalan Dr. Cipto dari simpang tiga Bumi Sumekar sampai simpang tiga Setia Budi akan dialihkan,” ujar Ardan saat diwawancarai, Minggu (16/08/2026).
Sedangkan, untuk waktu berlakunya pengalihan lalu lintas itu, lanjut Ardan, masih menunggu petunjuk pimpinan. Dalam pengaturan arus, Satlantas Polresta Sumenep menyiapkan 11 personel yang akan ditempatkan di sejumlah titik terdampak pengalihan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan di sekitar kantor Bupati Sumenep saat upacara berlangsung apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
“Polresta Sumenep mengimbau kepada masyarakat agar menghindari penggunaan kendaraan roda dua maupun roda empat menuju kawasan Pemda Kabupaten Sumenep pada saat pelaksanaan upacara pengibaran bendera, guna mengantisipasi kepadatan dan penumpukan arus lalu lintas,” jelas Ardan.
Selain itu, Ipda juga mengajak masyarakat mematuhi arahan personel kepolisian dan petugas pengatur lalu lintas di lapangan serta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan atau lokasi yang dapat menghambat arus.
“Mari bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi kelancaran pelaksanaan upacara bendera,” pungkasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













