BeritaEkonomi

Sebanyak 12 Perusahaan Rokok Gabung APHT Sumenep, Satu Masih Proses Izin Bea Cukai

Avatar
258
×

Sebanyak 12 Perusahaan Rokok Gabung APHT Sumenep, Satu Masih Proses Izin Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
12 Perusahaan Rokok Gabung APHT Guluk-Guluk, Satu Masih Proses Izin Bea Cukai
Tampak Depan Bangunan APHT Sumenep Beberapa Waktu Lalu

Mediapribumi.id, Sumenep — Jumlah perusahaan rokok (PR) yang tergabung dalam Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk kini mencapai 12 perusahaan. Namun, hingga saat ini baru 11 perusahaan yang beroperasi, sementara satu perusahaan lainnya masih menyelesaikan proses perizinan.

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, menjelaskan bahwa sebelas perusahaan telah beroperasi dengan perizinan lengkap. Sementara satu perusahaan masih dalam tahapan pengurusan izin ke Bea Cukai.

“Satu PR lainnya masih dalam proses pengurusan izin ke Bea Cukai. Sebelumnya kami menyelesaikan antrean yang lebih dulu masuk, sehingga yang terakhir ini masih berproses,” ujarnya. Kamis (19/02/2026).

Ia memaparkan, dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri (IUI), serta berkas administrasi lainnya telah rampung dan disetorkan ke Bea Cukai Madura.

“Pemberkasan sudah lengkap dan sudah kami serahkan. Saat ini tinggal menunggu revisi jika ada perbaikan, serta jadwal cek lokasi dari pihak Bea Cukai,” jelasnya.

Hendri menambahkan, setelah tahap verifikasi dan pengecekan lokasi selesai, perusahaan masih harus menyusun proses bisnis (probis). Dokumen probis tersebut nantinya dipaparkan di Bea Cukai Madura sebelum diajukan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur.

“Setelah probis dipaparkan di kanwil dan dinyatakan layak, Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) akan diterbitkan. Biasanya satu jam setelah proses pemaparan selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menegaskan keberadaan APHT diharapkan mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal guna menekan angka pengangguran di Kabupaten Sumenep.

“Minimal dengan adanya APHT dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan,” tegasnya.

Masdawi menilai, jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, dampak ekonomi dari APHT akan signifikan. Ia mengingatkan agar pengelola bertanggung jawab penuh terhadap keberhasilan pengembangan kawasan tersebut, mengingat anggaran pembangunan yang tidak kecil.

“PD Sumekar selaku pengelola harus memastikan pengembangan APHT berjalan optimal dan tidak gagal,” tandasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep