Mediapribumi.id, Sumenep — Unit Reserse Kriminal Polsek Lenteng, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, antara lain satu unit televisi, sembako, dan tabung gas LPG.
Peristiwa curat ini terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah milik Sijid Maulana Hidayat, S.Si. Berkat laporan masyarakat dan penyelidikan cepat, ketiga pelaku berhasil ditangkap sehari setelah kejadian. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa kasus ini sudah sepenuhnya ditangani pihak kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar.
“Polres Sumenep melalui Polsek Lenteng telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, termasuk terkait pemasangan banner provokatif di Desa Daramista. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” jelas AKP Widiarti, Selasa (26/08/2025).
Sebelumnya, sempat beredar pemasangan banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di Desa Daramista. Menanggapi hal tersebut, AKP Widiarti menegaskan bahwa tindakan itu tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif dan keresahan di masyarakat. Polisi akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi situasi dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum.
“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap warga tidak terprovokasi oleh pemasangan banner provokatif. Setiap tindak kejahatan pasti akan ditindak tegas sesuai hukum, sehingga masyarakat tidak perlu mengambil langkah di luar aturan,” tegas AKBP Rivanda.
Polres Sumenep memastikan kondisi di Kecamatan Lenteng saat ini tetap aman dan terkendali. Masyarakat diimbau untuk menjaga kondusivitas lingkungan serta memperkuat sinergi dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang tertib, aman, dan damai.













