Berita

Polsek Kalianget Tangkap Pelaku Pencurian Tabung Gas di Marengan Laok

Avatar
234
×

Polsek Kalianget Tangkap Pelaku Pencurian Tabung Gas di Marengan Laok

Sebarkan artikel ini
Polsek Kalianget Tangkap Pelaku Pencurian Tabung Gas di Marengan Laok

Mediapribumi.id, Sumenep — Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget berhasil mengungkap kasus pencurian lima tabung gas elpiji 3 kilogram kosong yang terjadi di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (21/10/2025) pagi.

Kasus ini berawal dari laporan warga berinisial Z (48) yang kehilangan sejumlah tabung gas miliknya yang disimpan di atas mobil pick-up L300 di halaman rumah. Sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah luar rumah.

Saat diperiksa, ia melihat seorang pria tengah membawa dua tabung gas. Sontak, istri korban berteriak “maling” hingga membuat pelaku panik dan mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera membantu mengejar dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku ditemukan lima tabung gas elpiji kosong sebagai barang bukti. Pelaku diketahui berinisial M.A. (27), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Ia kini telah diamankan di Mapolsek Kalianget untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kalianget, Iptu Doni Widodo, mengapresiasi kesigapan warga yang berperan aktif membantu proses penangkapan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan berkat respon cepat warga yang langsung melapor. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Doni.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat anggota Polsek Kalianget.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kalianget yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Polres Sumenep akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Widiarti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini mendekam di tahanan Polsek Kalianget sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep