Example floating
Example floating
Berita

Perkembangan TPPO di Sumenep, ASN Selingkuh dan Pelaku Pencabulan telah dinonaktifkan

1348
×

Perkembangan TPPO di Sumenep, ASN Selingkuh dan Pelaku Pencabulan telah dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Perkembangan TPPO di Sumenep, ASN Selingkuh dan Pelaku Pencabulan telah dinonaktifkan
Tersangka, E ibu kandung korban, dan J oknum kepek
Example 468x60

Mediapribumi.id, Sumenep — Perkembangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dituntaskan secara cepat oleh Polres dan Pemkab setempat.

Dua orang pelaku yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni E (43 tahun) selaku ibu kandung korban, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dinonaktifkan sebagai Guru.

Sedangkan J (41 tahun) pelaku pencabulan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dinonaktifkan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek), oleh Bupati Sumenep.

Hal itu disampaikan oleh Akhmad Fairusi, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, menurutnya, kedua tersangka yang sudah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) diberikan sanksi, yakni dinonaktifkan sebagai Kepsek dan sebagai guru.

Sementara, untuk sanksi kedinasannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu proses hukum, setelah putusan pengadilan inkrah.

“Mereka akan diberikan dua sanksi, yakni, sanksi pidana dan sanksi sebagai pejabat negara,” kata Fairusi, melalui saluran telepon, kepada media ini. Selasa (03/09/2024).

Upaya untuk menekan kasus serupa dan penyimpangan di lembaga pendidikan, Disdik Sumenep merancang program Sekolah Responsif Gender.

“Program ini bertujuan untuk menekan kekerasan fisik dan psikis, menekan bulyying dan perundungan pada anak serta penanaman karakter yang harus diteladani oleh pendidik termasuk menghindari perilaku amoral,” jelasnya.

Sekolah Responsif Gender menurut Fairusi, melibatkan bidang inovasi dan tim dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Pihaknya mengaku, bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan selanjutnya adalah pengimbasan keseluruh sekolah di Sumenep untuk diterapkan.

Fairusi berharap, kasus asusila di lembaga pendidikan khususnya di Kabupaten Sumenep tidak terjadi lagi.

“Perlu kesadaran dari peserta didik, Kepsek dan pengawas untuk menjalankan fungsi serta menekan perilaku asusila dan kekerasan di sekolah,” pungkasnya.

Example 300250 Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *