Example floating
Example floating
Berita

Audensi Srikandi IKA PMII Sumenep: Disdik Harus Tegas

2057
×

Audensi Srikandi IKA PMII Sumenep: Disdik Harus Tegas

Sebarkan artikel ini
Audensi Srikandi IKA PMII Sumenep: Disdik Harus Tegas
Suasa Audensi IKA PMII di Kantor Dinas Pendidikan Sumenep
Example 468x60

Mediapribumi.id, Sumenep — Srikandi Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sumenep gelar audiensi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, mereka menuntut perilaku asusila yang dilakukan tenaga kependidikan supaya ditindak tegas.

Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Disdik Sumenep itu, Srikandi IKA PMII menilai, apabila Disdik bersikap tegas, maka dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku.

Disamping itu, mereka juga menyoal beberapa kejadian yang dilakukan oleh tenaga kependidikan, dan menimbulkan stigma buruk ditengah-tengah masyarakat.

“Kami meminta para pelaku tindakan asusila ditindak secara tegas,” kata Khodaifah, anggota Srikandi IKA PMII Sumenep. Selasa (3/9/2024).

Pihaknya juga alam membahas dan meminta klarifikasi kepada Disdik Sumenep terkait beberapa kasus yang terjadi, diantaranya kasus pencabulan di SD Kebonagung, karena saat ini dalam proses dan pemberian sanksi menunggu Putusan Pengadilan.

“Kasus perselingkuhan yang terjadi di Kecamatan Rubaru hasil audiensi tadi masih dilakukan Koordinasi ke Dinsos P3A Sumenep, kemudian dipindah tugaskan ke Disdik Sumenep,” ujarnya.

Selain itu, Khodaifah memaparkan, untuk kasus yang terjadi di Desa Pinggirpapas sudah selesai dan sudah dinonaktifkan.

“Sementara, kasus perselingkuhan oknum guru SDN 1 Pajagalan belum diproses karena belum ada laporan, itu hasil diskusi kami dengan Disdik Sumenep,” tandasnya.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menuturkan, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo tegas dalam menindak pelaku, dibuktikan dengan kasus terbaru, saat ini pelaku yang merupakan Kepsek yang ada di Kalianget Timur dan oknum guru yang merupakan ibu korban sudah dinonaktifkan.

“Untuk sanksi beratnya masih menunggu hasil tim yang dibentuk oleh Bupati dan menunggu Putusan Pengadilan,” jelasnya.

Dirinya mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep untuk menangani korban yang masih dibawah umur.

Lebih lanjut, Agus mengajak kepada seluruh orang tua, untuk maksimal dalam mengawasi anaknya, karena kunci utama pendidikan anak adalah keluarga.

“Sekolah itu hanya 7 jam, paling banyak waktunya anak itu bersama keluarga, sehingga orang tua harus maksimal,” pungkasnya.

Example 300250 Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *