Berita

Pengurus PKDI Sumenep 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Profesionalisme Kepala Desa

Avatar
895
×

Pengurus PKDI Sumenep 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Profesionalisme Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Pengurus PKDI Sumenep 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Profesionalisme Kepala Desa
Pelantikan pengurus PKDI Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep masa bhakti 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Rabu (23/7), dalam sebuah prosesi khidmat di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Sumenep, di antaranya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Ketua DPRD H. Zainal Abidin, Kapolres, perwakilan TNI, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama, yang menandai pentingnya peran kepala desa dalam tata kelola pemerintahan di tingkat bawah.

Ketua PKDI Sumenep yang baru dikukuhkan, Ubaid Abdul Hayat, menegaskan bahwa pihaknya langsung tancap gas untuk memperkuat kelembagaan, konsolidasi keanggotaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kepala desa.

“Peningkatan kapasitas kepala desa menjadi program utama kami. Ini kerja jangka panjang yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Ubaid dalam sambutannya.

Ia menyampaikan bahwa kepala desa di Sumenep memiliki latar belakang beragam, mulai dari petani, santri, pengusaha, hingga aktivis yang jika dibina dengan baik akan menjadi kekuatan besar bagi pembangunan desa.

“Kami ingin menyatukan persepsi dan mendorong profesionalisme dalam pengelolaan pemerintahan desa,” tambahnya.

Tak hanya fokus internal, PKDI Sumenep juga membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak. Ubaid menyebut, organisasi yang dipimpinnya siap menjalin kolaborasi dengan media, lembaga swadaya masyarakat, serta pemerintah untuk mempercepat pembangunan desa.

Dalam waktu dekat, PKDI Sumenep juga akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Lombok. Menariknya, kegiatan tersebut akan dibiayai secara mandiri tanpa menggunakan anggaran desa.

“Rakerda ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperkuat kelembagaan tanpa membebani APBDes,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKDI Jawa Timur, Syaifullah Mahdi, menegaskan bahwa organisasi ini akan tetap berjalan searah dengan kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Ia juga berpesan agar kepala desa di Sumenep mendapatkan pembinaan rutin dalam pengelolaan dana desa.

“Saya tidak ingin ada kasus penyalahgunaan dana desa di Sumenep. Maka pembinaan dan arahan dari pemerintah daerah sangat penting,” ujarnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya, menyambut baik kehadiran PKDI sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Menurutnya, kepala desa adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

“Menjadi kepala desa itu tidak mudah. Mereka harus hadir sebagai pemimpin yang mampu bicara dengan masyarakat, namun juga harus menguasai administrasi pemerintahan,” ujar Bupati Fauzi.

Ia menekankan pentingnya kepala desa memiliki dua peran: sebagai sosok sosial di tengah masyarakat, dan sebagai manajer birokrasi yang profesional di tingkat desa.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, PKDI Sumenep diharapkan mampu menjadi motor penggerak profesionalisme pemerintahan desa sekaligus memperkuat solidaritas di antara para kepala desa se-Kabupaten Sumenep.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep