Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep mengingatkan keras para pengecer agar tidak menjual gas LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Peringatan ini disampaikan menyusul keluhan warga terkait lonjakan harga gas melon yang dijual hingga Rp20 ribu per tabung.
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, menegaskan bahwa harga resmi di tingkat pangkalan tetap Rp18 ribu. Ia menyebut, pengecer yang menjual lebih mahal tidak berada dalam kendali pengawasan langsung Pemkab.
“Kalau ada yang menjual sampai Rp20 ribu, itu biasanya pengecer. Pemerintah hanya mengawasi distribusi dari agen ke sub agen dan pangkalan. Harga pengecer bukan kewenangan kami,” ujar Dadang kepada wartawan, Ahad (08/06/2025).
Namun begitu, Dadang mengingatkan agar tidak ada pihak yang seenaknya menaikkan harga demi meraup keuntungan sepihak.
“Jika ditemukan pelanggaran atau manipulasi harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Sumenep juga telah mengamankan tambahan kuota LPG 3 kg sebanyak 30 ribu tabung dari Pertamina. Tambahan ini diberikan setelah Pemkab mengajukan permohonan resmi menyusul lonjakan konsumsi masyarakat saat libur panjang.
“Permintaan naik tajam jelang Idul Adha. Banyak warga yang menyiapkan keperluan memasak dan kegiatan keagamaan,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa kelangkaan sebenarnya tidak terjadi. Hanya saja, distribusi sempat terganggu akibat libur nasional, sehingga penambahan kuota menjadi solusi cepat untuk menghindari krisis.
“Distribusi agak tersendat karena libur panjang. Tapi sekarang sudah kami respons agar stok kembali stabil,” pungkasnya.













