Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep umumkan Formasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi, jumlah formasi CPNS dan PPPK, telah disetujui oleh MenPAN RB Azwar Anas. Yaitu sebanyak 420 total formasi, namun yang lebih mendominasi adalah PPPK.
Sebab, kata dia, formasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) mencapai 374 orang. Sedangkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kuotanya hanya sebanyak 42 orang.
“Meski demikian, jumlah formasi ini sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah,” kata Edy Rasiyadi, Minggu, (17/6/2024).
Edy menuturkan, bahwa kebutuhan untuk PPPK memang lebih banyak dibandingkan PNS, dan sesuai kebutuhan daerah.
“Jumlah formasi memang lebih banyak PPPK dibandingkan dengan CPNS. Itu karena kebutuhan dan tenaga kontrak di Kabupaten Sumenep masih banyak. Kami ingin PPPK yang kontrak harus segera habis dan tuntas,” tukasnya.