BeritaPemerintahan

Pemkab Sumenep Siapkan Pasar Kayu Sebagai Solusi Relokasi Pedagang Kaki Lima

Avatar
701
×

Pemkab Sumenep Siapkan Pasar Kayu Sebagai Solusi Relokasi Pedagang Kaki Lima

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Siapkan Pasar Kayu Sebagai Solusi Relokasi Pedagang Kaki Lima
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, meninjau pasar kayu, Desa Pabian.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) terus berupaya menciptakan kawasan kota yang tertib dan ramah bagi pelaku usaha kecil.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyediakan Pasar Kayu sebagai alternatif relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), selain Pasar Anom dan Pasar Bangkal.

Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh Ramli, menegaskan bahwa Pasar Kayu bukan satu-satunya tempat relokasi, melainkan hanya salah satu opsi bagi PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan Jalan Pabian.

Pemkab memberikan kebebasan kepada pedagang untuk memilih lokasi lain, asalkan tidak melanggar aturan zona merah.

“Pasar Kayu itu alternatif. Bukan keharusan. Silakan mencari tempat lain, asal sesuai aturan. Kami hanya memfasilitasi agar para PKL tetap bisa berjualan secara tertib,” ujar Ramli, Senin (14/04/2025).

Pasar Kayu telah disiapkan dengan layout yang teratur, menyediakan sekitar 40 lapak yang masing-masing memiliki luas 9 meter persegi.

Walaupun masih ada anggapan bahwa lokasi tersebut kurang representatif, Ramli menegaskan bahwa tempat ini disiapkan sebagai solusi sementara dan akan terus dibenahi ke depannya.

“Kami akui belum ideal. Tapi inilah bentuk niat baik pemerintah. Tempat ini ada, dan siap dipakai sekarang juga. Ke depan tentu akan kami tingkatkan,” tambahnya.

Ramli mengimbau para PKL untuk melihat sisi positif dari relokasi ini, yang tidak hanya bertujuan untuk penertiban, tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga kelangsungan usaha masyarakat kecil dalam lingkungan yang tertib dan legal.

Dengan penyediaan Pasar Kayu sebagai tempat relokasi yang siap digunakan, Pemkab Sumenep berharap tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan penataan wilayah kota yang lebih tertib dan manusiawi.

“Pemkab hadir bukan untuk melarang, tapi mengatur. Kami ingin suasana kota tetap nyaman, tapi para pedagang juga tetap bisa berusaha,” tutup Ramli.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri