Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp41,2 miliar dari APBD, untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menyambut Idulfitri 1446 Hijriah.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep, Uswatun Hasanah, mengungkapkan, bahwa pencairan THR sudah dilakukan sejak beberapa minggu lalu dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
“THR ini dicairkan secara bertahap sesuai dengan pengajuan dari instansi terkait. Hari ini merupakan pencairan terakhir,” ujarnya pada Selasa (25/03/2025).
Sebanyak 8.712 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep menerima THR dengan nominal yang bervariasi, tergantung pada gaji pokok serta masa kerja hingga Februari 2025.
“Tidak ada pemotongan dalam pencairan THR ini, seluruhnya diberikan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menegaskan bahwa pemberian THR ini telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengutamakan efisiensi anggaran.
“Ketika anggaran harus dikelola dengan efisien, maka semangat kerja juga harus meningkat. Ini bukan hanya sekadar tunjangan, tetapi juga bentuk apresiasi yang harus dibalas dengan kinerja yang lebih optimal,” tandasnya.
Dengan pencairan ini, diharapkan para ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumenep.