Example floating
Example floating
Berita

Pembinaan KKKS di Batang-Bantang, Kabid GTK Disdik Sumenep Tegaskan Disiplin Kerja

1239
×

Pembinaan KKKS di Batang-Bantang, Kabid GTK Disdik Sumenep Tegaskan Disiplin Kerja

Sebarkan artikel ini
Pembinaan KKKS di Batang-Bantang, Kabid GTK Disdik Sumenep Tegaskan Disiplin Kerja
Kabid GTK Disdik Sumenep saat memaparkan program unggul pendidikan
Example 468x60

Mediapribumi.id, Sumenep — Setelah melakukan lakukan pembinaan program Sekolah Responsif Gender dibeberapa Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dibeberapa kecamatan, kali ini, Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep berikan pembinaan di KKKS Kecamatan Batang-Batang, Sumenep bertempat di Kantor UPT Pendidikan setempat. Selasa (17/09/2024).

KKKS Kecamatan Batang-Batang yang mengikuti pembinaan meliputi 28 Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 5 Kepala SDI.

Kepala Bidang GTK Disdik Sumenep, Akhmad Fairusi mendorong program Sekolah Responsif Gender tersebut dijalankan disemua lembaganya. Karena pendidikan yang berkualitas mensyaratkan tanpa adanya bullying, kekerasan fisik maupun psikis bahkan kekerasan seksual untuk membentuk karakter individu yang unggul.

“Sekolah Responsif Gender menerapkan tentang itu, makanya segera diterapkan supaya harapan tercapai maksimal,” katanya.

Kepala Sekolah diharuskan untuk terus memantau secara ketat terhadap siswa dan tenaga kependidikan termasuk ketika melaksanakan kegiatan di luar jam sekolah atau ekstrakulikuler untuk menekan tindakan asusila seperti perselingkuhan.

“Kegiatan di luar itu berbeda dengan saat di dalam jam sekolah, begitu dengan pengawasannya. Makanya, saya tekankan pengawasan harus serba ketat. Kejadian beberapa waktu lalu, jadikan sebagai pelajaran bagi kita semua,” tuturnya.

Selanjutnya, Fairus mengingatkan guru agar tidak lalai dengan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Misalnya, alpa sampai berkali-kali. Sebab, haknya bisa dicabut sebagaimana PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negri Sipil (PNS) dan peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021.

Guru tak hanya ditekan untuk selalu memberikan pelayanan baik bagi sekolah dan lingkungan, tetapi hak kewajibannya juga diperhatikan oleh Dinas terkait, utamanya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Pak Bupati selalu mengingatkan kepada dinas, perhatikan kesejahteraan dan haknya guru jangan sampai lambat. Kita, harus memberikan bukti pelayanan yang baik bagi siswa. Jangan main-main,” kembali menegaskan.

Sementara, Ketua KKKS Kecamatan Batang-Batang, Suhartono mengaku siap untuk melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan demi pendidikan yang berkualitas dan berkemajuan.

Termasuk dalam penerapan Sekolah Responsif Gender. Menurutnya, bulan ini akan gencar turun ke sekolah untuk segera dilaksanakan.

Sampai saat ini, dari 33 sekolah dasar (SD) sudah ada 3 lembaga yang menerapkan, salah satu diantaranya adalah SDN Batang-Batang 1 dan SDN Dapenda 1. Selebihnya dalam proses dan tahun ini dipastikan sudah terlaksana.

Pihaknya juga menyampaikan banyak terimakasih kepada Bupati Fauzi juga Dinas Pendidikan (Disdik) yang selalu komitmen atas kesejahteraan guru.

“Kami siap memberikan pelayanan baik bagi dunia pendidikan di Batang-Batang,” pungkasnya.

Example 300250 Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *