Mediapribumi.id, Sumenep — Oknum Kepala Sekolah di Sumenep, resmi dilaporkan oleh Suaminya ke Polres setempat. Jum’at (31/5/2024).
Laporan itu dilakukan, karena oknum kepala Sekolah (istri pelapor) kepergok selingkuh oleh suaminya, di rumah milik iparnya.
Eko Benny Widarman, Suami oknum Kepala Sekolah mengaku, laporan dia layangkan setelah mengetahui langsung tragedi memalukan itu.
“Pelaporan perzinahan, kebetulan istri saya dan selingkuhannya guru ASN PPPK,” kata Benny Dermawan.
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan nomor: STTLP/B/13/IV/2024/SPKT/Polres Sumenep.
Menurut Benny, kecurigaan bermula, setelah melihat isi chat melalui aplikasi whatsaap.
Kemudian, kata Benny, di depan rumah iparnya, ada sebuah sepeda motor milik istrinya dan selingkuhan.
“Saya lihat pintu gerbangnya tertutup dan terkunci, akhirnya saya lompat. Saya dobrak pintu pertama. Pintu kamar, baru saja mau dikunci langsung saya lari tapi saya kontrol tetap dengan bukti, sempat video meski durasinya,” ungkapnya.
Beny berusaha dan berhasil mendobrak pintu kamar, dan saat lampu dalam keadaan mati, kemudian pada saat dirinya menghidupkan lampu, terlihat istri dan selingkuhannya berduan tanpa berpakaian.
“Saya dorong pintu kamar, posisinya mati lampu, saya langsung meraba sakelar hingga akhirnya nampak di depan mata sendiri sosok aksi kepala sekolah dan guru melakukan tidak senonoh,” ujar Beny.
Selain melaporkan ke Polres Sumenep, Benny Dermawan akan melaporkan ke bagian pegawaian BKPSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
“Rencana setelah ini saya akan laporan kepada dinas terkait,” imbuhnya.
Perbuatan itu, sambung Benny, sebagai aparatur sipil negara harus memberikan contoh atau tauladan yang baik, apalagi sebagai tenaga pendidik.
“Sebagai pejabat aparatur sipil negara harus memberikan contoh yang baik, bukan malah sebaliknya, apalagi sebagai tenaga pendidik,” tuturnya.