BeritaEkonomi

Minyakita di Sumenep Dijual Hingga Rp23.000 per Liter, DKUPP Sumenep Perkuat Operasi Pasar

Avatar
20
×

Minyakita di Sumenep Dijual Hingga Rp23.000 per Liter, DKUPP Sumenep Perkuat Operasi Pasar

Sebarkan artikel ini
HET Rp15.700, Minyakita di Sumenep Dijual hingga Rp23.000 per Liter, DKUPP Sumenep Perkuat Operasi Pasar
Minyakita Dalam Kemasan. (Foto: minyakita.co.id).

Mediapribumi.id, Sumenep — Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita Rp15.700 per liter. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1028 Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut penjualan di dalam negeri (domestic market obligation) untuk pengecer lini satu paling tinggi Rp13.500 per liter termasuk PPN, untuk distributor lini dua paling tinggi sebesar Rp14.000 perliter termasuk PPN, kemudian ke pengecer harga paling tinggi Rp14.500.

Termasuk dalam Website Kementerian Perdagangan RI HET Minyakita di Sumenep juga tercatat senilai Rp15.700 per liter. Pantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumenep juga mencatat HET di harga yang sama.

Namun, HET tersebut di pedagang Toko Kelontong ternyata banyak dijual di atas HET tersebut. Hal itu disampaikan oleh salah satu pekerja Toko Kelontong yang enggan disebutkan namanya.

Dia menjual di tokonya dengan harga Rp22.500 per liter. Bukan tak berdasar, melainkan karena disesuaikan dengan harga kulakan di salah satu distributor langganan pemilik toko.

“Kami bukan mkasud melampaui HET yang sudah ditetapkan pemerintah, tapi ini sudah sesuai dengan kulakan. Bahkan informasi dari pedagang yang lain ada yang menjual dengan harga Rp23.000 per liter,” katanya, Sabtu (27/06/2026).

Terkait dengan tempat mengulak di distributor, ia mengaku tidak mengetahui karena yang mengulak pemiliki tokonya, dan dia hanya bekerja.

Sementara, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Idham Halil menjelaskan pihaknya bersama TPID secara rutin melakukan pemantauan harga kebutuhan di pasar tradisional.

Ia mengaku mendapakan informasi terkait penjualan Minyakita yang sangat tinggi ini, namun, ketika melakukan konfirmasi kepada para pedagang tidak ada yang memberikan informasi tempat mengulaknya.

“Ketika kami melakukan survei kepada pedagang, tidak memberikan komentar tempat mengulaknya,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya bersama TPID dan Bulog menyelenggarakan Teras TPID untuk melakukan operasi pasar secara rutin setiap minggu di beberapa titik pasar tradisional untuk mengendalikan lonjakan harga tersebut.

“Untuk komditasnya beras dan minyak goreng. Namun saat ini masih fokus ke Minyakita dalam operasi pasar. Hal ini untuk memberikan akses kepada masyarakat agar bisa membeli sesuai HET sekaligus upaya menekan penjualan di atas HET,” tuturnya.

Meskipun operasi pasar cukup efektif dalam mengendalikan inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok, ia mengaku tidak bisa mendistribusikan Minyakita secara menyeluruh karena keterbatasan kuota di Bulog.

Setiap operasi pasar, lanjut Idham, di satu titik menghabiskan sekitar 80 hingga 100 karton Minyakita dan langsung di datangi masyarakat.

“Alokasi kuota distribusi Minyakita oleh Bulog hanya sekitar 17 persen, sisanya BUMN Pangan lain, dan paling banyak alokasi swasta,” tandasnya.

Diakses dari akun instagram milik Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat melakukan pengecekan ke Bulog Sidoarjo pada 13 Mei 2026, dijelaskan bahwa Minyakita disalurkan melalui beberapa jalur, 35 persen melalui BUMN Pangan diantaranya Bulog, IDFood, dan Agrinas, sisanya sebesar 65 persen disalurkan langsung oleh swasta.

Sedangkan, dari 35 persen itu, kuota alokasi untuk Bulog sebesar 50 persen atau hanya 17,5 persen dari total kuota.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep