Mediapribumi.id, Sumenep — Memasuki akhir tahun 2025, upaya serius dalam menjamin keselamatan generasi penerus bangsa terus digaungkan. Kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi isu sensitif dan mendesak, mendorong Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep untuk mengambil langkah proaktif.
Menurut Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Mustangin, dalam pernyataannya pada 1 Desember 2025, menekankan pentingnya intervensi langsung di tingkat masyarakat untuk menanggulangi masalah ini.
Ia meyakini, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap oleh Bidang Perlindungan Anak, Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep sudah memapar masyarakat.
Karena, lanjut Mustangin, tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Angka kasus kekerasan dapat ditekan melalui peningkatan kesadaran dan tindakan pencegahan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat” Ungkap Mustangin.
Disamping itu, kegiatan sosialisasi tersebut juga memiliki misi edukasi yang krusial.
Tujuan edukasi tersebut berfokus pada pengenalan alur pelaporan yang benar apabila masyarakat menemukan atau menyaksikan terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar mereka.
“Mendorong budaya melapor kepada masyarakat adalah hal yang tak kalah penting, guna mematahkan stigma dan ketakutan yang seringkali menyertai saksi kekerasan anak,” katanya.
Diketahui, bahwa sosialisasi ini telah berlangsung intensif selama empat hari, yakni dari tanggal 15 hingga 18 September 2025, dan dipusatkan pada area yang dianggap membutuhkan perhatian ekstra.
Secara geografis, kegiatan ini mencakup tiga wilayah kecamatan dan lima desa terpilih, menunjukkan komitmen Dinsos P3A untuk menjangkau basis komunitas secara langsung.
Mustagin memaparkan, guna memperkuat pesan yang disampaikan, kegiatan ini melibatkan narasumber ahli dari Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, yang memberikan perspektif hukum dan sanksi pidana.
Sementara Penyuluh Agama dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, yang menanamkan nilai-nilai moral dan etika perlindungan anak.
Mustangin berharap, setelah sosialisasi ini, masyarakat tidak lagi ragu untuk bertindak dan melapor. Ia juga menekankan bahwa terwujudnya Kabupaten Sumenep sebagai kabupaten layak anak membutuhkan kontribusi aktif setiap individu untuk menjadi mata dan telinga yang siaga.
“Sehingga setiap anak di Sumenep dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tukasnya.













