Mediapribumi.id, Surabaya — SKK Migas – Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) menunjukkan peran sentral dan inisiatif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan kelistrikan dasar bagi masyarakat Pulau Pagerungan Besar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau CSR, dengan menyerahkan pengelolaan Satuan Pembangkit Diesel (SPD) / Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 600 kVa (2 x 300 kVa) kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang selanjutnya diserahterimakan pengelolaannya kepada PT PLN (Persero). Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilaksanakan di Surabaya, pada Senin (24/08/2026).
Langkah ini mempertegas komitmen KEI yang mengambil peran aktif mendukung Pemerintah dan PLN dalam penyediaan infrastruktur dan pasokan listrik publik, melampaui kewajiban utamanya sebagai kontraktor migas.
Melihat kondisi geografis kepulauan Sumenep yang sulit dijangkau jaringan listrik utama, KEI secara mandiri berinisiatif mengalirkan pasokan daya dari kilang operasionalnya sejak awal tahun 2000-an.
Tak berhenti pada penyaluran kelebihan daya (excess power) sebesar 200 kVa yang berjalan lebih dari dua dekade, SKK Migas – KEI kini memperbesar kontribusinya dengan menyerahkan 2 unit pembangkit diesel berkapasitas jauh lebih besar. Kehadiran unit pembangkit 2 x 300 kVa tersebut menjadi jawaban atas keterbatasan daya yang dirasakan warga.
Kepala Desa Pagerungan Besar, Yulandi Abd Rochim, menceritakan bahwa selama ini pasokan listrik dari kilang KEI sudah menerangi malam mereka. Melalui inisiatif pengadaan mesin diesel baru dari KEI, sebanyak 2.000 Kepala Keluarga (KK) di Pulau Pagerungan Besar diharapkan dapat menikmati aliran listrik 24 jam nonstop.
“Penguatan pasokan listrik ini akan menggerakkan roda perekonomian lokal, khususnya UMKM pengolahan hasil laut seperti teripang dan perikanan, serta menunjang kualitas pendidikan anak-anak sekolah,” katanya.
Vice President KEI, Iman Santoso, menjelaskan, dari total 2.000 KK di pulau tersebut, program Kementerian ESDM telah memfasilitasi pemasangan kWh meter untuk 1.600 unit rumah tangga lebih, sementara 200 KK lebih sisanya telah selesai disurvei dan akan segera dipasangi kWh meter susulan. Batas kapasitas dipasang rata-rata 900 VA per rumah tangga demi menjamin keadilan distribusi daya, lengkap dengan skema tarif subsidi PLN.
Penyerahan pembangkit listrik ini merupakan tonggak pencapaian (milestone) penting dalam pelaksanaan komitmen KEI membantu pemerintah melakukan pengembangan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Iman menjelaskan, unit pembangkit tersebut telah siap beroperasi setelah melalui rangkaian pengujian kelaikan teknis dan sertifikasi yang didukung oleh Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, SKK Migas, serta jajaran Pemkab Sumenep dan PLN.
“Sejak awal tahun 2000-an atau selama lebih dari dua dekade, masyarakat di Pulau Pagerungan Besar sudah mengandalkan pasokan listrik dari KEI sebesar 200 kVA yang dialirkan dari fasilitas pabrik pengolahan (plant) operasional migas milik KEI,” ujar Iman.
Pasokan daya tersebut sudah tidak mencukupi seiring pertambahan penduduk dan perkembangan aktivitas masyarakat. Dengan pengoperasian 600 kVa ke depan dari dua mesin diesel baru berkapasitas masing-masing 300 kVa ini, daya listrik terpasang diproyeksikan meningkat hingga 2,5 kali lipat dari kapasitas sebelumnya.
Koordinator Perencanaan Listrik Pedesaan Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, Muhadi, menilai langkah KEI sebagai bentuk implementasi nyata dari UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 4 ayat (2) yang mengatur partisipasi badan usaha swasta dalam penyediaan tenaga listrik.
Muhadi mengapresiasi inisiatif KEI yang membantu pemerintah mengejar target Rasio Elektrifikasi (RE) 100 persen, di mana capaian RE PLN di Provinsi Jawa Timur hingga triwulan II tahun 2026 telah menyentuh angka 99,571 persen.
“Dengan tantangan utama tersisa di wilayah kepulauan Sumenep,” tegasnya.
Apresiasi tinggi turut disampaikan Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo. Menurutnya, meskipun cadangan gas KEI di lapangan Pagerungan Besar sudah mengalami penurunan alami (natural decline) dan kini tersisa sekitar 4 MMSCFD, KEI tetap konsisten menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi.
Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Anggono Mahendrawan, menegaskan bahwa kehadiran kegiatan hulu migas harus membawa manfaat ganda yang nyata bagi daerah operasi.
“Dalam hal ini, tugas hulu migas adalah membantu menyediakan fondasi dasarnya. Pasokan listrik 24 jam ini merupakan dukungan langsung kami agar aktivitas harian warga berjalan lancar. Secara tidak langsung, ketersediaan daya ini diharapkan dapat menjadi stimulus awal untuk membuka peluang usaha lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara bertahap.” tegas Anggono.
Inisiatif KEI dalam menerangi kawasan kepulauan dipastikan terus berlanjut. Saat ini perusahaan telah dalam proses pesanan pembelian (purchase order) untuk pengadaan dua unit mesin diesel berkapasitas 2 x 350 kVa (700 kVa) yang diperuntukkan bagi Pulau Pagerungan Kecil.
“Fasilitas dari KEI tersebut nantinya akan disinergikan dengan alokasi hibah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 1 MW dari program Danantara, Pemkab Sumenep, dan PLN guna membentuk sistem energi hibrida,” tandasnya.
Agenda penandatanganan BAST tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan OPD Pemkab Sumenep, Camat Sapeken, Kabag Hukum Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Jawa Timur, serta Kepala Desa Pagerungan Besar.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













