BeritaPemerintahan

Bappeda Sumenep Perkuat Pengarusutamaan Gender Lewat Perencanaan Pembangunan yang Inklusif

Avatar
28
×

Bappeda Sumenep Perkuat Pengarusutamaan Gender Lewat Perencanaan Pembangunan yang Inklusif

Sebarkan artikel ini
Bappeda Sumenep Perkuat Pengarusutamaan Gender Lewat Perencanaan Pembangunan yang Inklusif
Kepala BAPPEDA Sumenep, Arif Firmanto Saat Memberikan Bimtek PUG.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mendorong terwujudnya keadilan gender dalam pelaksanaan pembangunan. Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Implementasi perda tersebut direalisasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep sejak tahap perencanaan pembangunan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029.

“Kami menerapkan konsep ini sejak tahapan paling awal, yakni melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujar Kepala BAPPEDA Sumenep, Arif Firmanto, Senin (06/07/2026).

Arif menjelaskan, Pengarusutamaan Gender merupakan konsep yang bertumpu pada empat pilar, yakni akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Melalui konsep tersebut, laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang proporsional tanpa adanya diskriminasi.

Menurutnya, kebijakan pembangunan yang responsif gender disusun berdasarkan kajian ilmiah dan didukung data yang akurat. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat, mulai dari akses pendidikan, kesempatan kerja, kebebasan berpendapat, hingga partisipasi dalam bidang politik.

“Gender berbeda dengan seks. Seks mengacu pada kodrat biologis yang diberikan Tuhan, sedangkan gender mengacu pada konstruksi sosial dan budaya yang membedakan peran laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, BAPPEDA Sumenep beberapa waktu lalu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparatur kecamatan. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman sekaligus memperluas implementasi pembangunan yang responsif gender di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

“Konsep keadilan yang kami terapkan bersifat proporsional. Artinya, proses pembangunan disesuaikan dengan tingkat ketimpangan yang ada agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara adil,” tuturnya.

Arif menambahkan, penerapan PUG di Kabupaten Sumenep sebenarnya telah berjalan sebelum Perda Nomor 4 Tahun 2023 disahkan. Namun, keberadaan regulasi tersebut semakin memperkuat implementasinya. Atas konsistensi tersebut, BAPPEDA Sumenep meraih penghargaan sebagai Gender Champions Tahun 2025 dari Pemkab Sumenep.

“Hasilnya, indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Sumenep terus menunjukkan peningkatan,” pungkasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *