Mediapribumi.id, Jakarta — Pemerintah Indonesia, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, telah menginstruksikan efisiensi anggaran belanja tahun 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tanpa mengorbankan program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan, bahwa pemangkasan anggaran akan difokuskan pada belanja operasional yang dianggap tidak esensial, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial lainnya.
“Kami memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada belanja pegawai dan bantuan sosial,” tegas Sri Mulyani dikutip dari kompas.id. Sabtu (15/02/2025)
Namun, berdasarkan dokumen yang diterima, tidak semua lembaga terkena pemangkasan anggaran. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) termasuk di antara lembaga yang anggarannya tidak dipotong.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa anggaran untuk sektor pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tidak akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Efisiensi di PTN akan diarahkan pada pengurangan belanja operasional non-prioritas, seperti kegiatan MICE (Meeting, Incentives, Conferences, Exhibitions).
“Langkah efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” jelas Sri Mulyani.
Pemerintah berharap, bahwa melalui langkah-langkah efisiensi ini, anggaran negara dapat dialokasikan lebih efektif untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.