Mediapribumi.id, Sumenep — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep, Rasidi, mengajak seluruh fraksi di DPRD untuk mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
Raperda ini, diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan santri.
Rasidi, menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang berakhlak dan berkontribusi bagi bangsa.
“Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga menjadi pusat pengembangan karakter dan keterampilan bagi para santri. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang jelas untuk mendukung kemajuan pesantren,” kata Rasidi, setelah menghadiri Rapat Paripurna. Senin (10/02/2025).
Ia berharap seluruh fraksi dapat melihat urgensi Raperda ini dan bersama-sama mengawal agar segera disahkan.
“Dukungan semua pihak sangat penting agar pesantren di Sumenep semakin berkembang dan mendapat perhatian yang layak dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Jika disahkan, Raperda ini akan menjadi landasan hukum bagi pemda dalam memberikan fasilitasi, hingga peningkatan kualitas tenaga pengajar di pesantren.
Sejauh ini, respons dari berbagai pihak cukup positif. Banyak pihak menilai bahwa regulasi ini sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan di daerah.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pondok pesantren di Sumenep bisa semakin maju dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Respon (1)