Berita

Warga Sumenep Mengadu ke DPR RI: Tolak Sertifikat Hak Milik di Laut Gersik Putih

Avatar
959
×

Warga Sumenep Mengadu ke DPR RI: Tolak Sertifikat Hak Milik di Laut Gersik Putih

Sebarkan artikel ini
Warga Sumenep Mengadu ke DPR RI: Tolak Sertifikat Hak Milik di Laut Gersik Putih
Faiq, Koordinator Umum Aliansi Rakyat Bergerak

Mediapribumi.id, Jakarta — Seorang warga asal Sumenep, Madura, Moh. Faiq, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin (09/02/2025), perihal untuk mengadukan polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Gersik Putih, Kecamatan Gapura.

Faiq, yang juga menjabat sebagai Koordinator Umum Aliansi Rakyat Bergerak, mengungkapkan, bahwa masyarakat setempat resah dengan penerbitan SHM tersebut.

Ia menilai, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak memberikan kejelasan terkait masalah ini, meskipun telah berlangsung lama.

“Kami datang langsung ke DPR RI karena pemerintah daerah seolah berpangku tangan. Persoalan ini sudah lama terjadi, tetapi belum ada solusi,” kata Faiq. Senin (10/02/2025).

Ia menjelaskan bahwa jika SHM ini dibiarkan, warga setempat akan mengalami kerugian besar, baik secara finansial maupun mental. Mereka bahkan harus melakukan patroli malam secara bergantian untuk mencegah adanya aktivitas penggarapan laut secara diam-diam.

Menurut Faiq, sertifikat tersebut diterbitkan atas dasar rencana pemerintah desa dan investor lokal untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai tambak garam.

“Total ada 73 hektar yang sudah ber-SHM, di mana 53 hektar telah digarap menjadi tambak garam, sementara 21 hektar sisanya masih dipertahankan warga,” ujarnya.

Penolakan warga didasarkan pada kekhawatiran bahwa lahan yang akan digarap merupakan sumber penghidupan mereka.

“Di lokasi itu, warga mencari kerang, kepiting, dan ikan untuk kebutuhan sehari-hari serta biaya pendidikan anak-anak mereka,” ungkapnya.

Lebih jauh, Faiq menyoroti ketidaklogisan
pemberian SHM untuk laut yang sejatinya merupakan milik negara.

“Kami berharap suara kami didengar, SHM ini bisa dicabut, dan konflik berkepanjangan dapat dihindari,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri