Mediapribumi.id, Sumenep — Sebagai upaya menghadirkan Negara dan Pemerintah dalam keberlangsungan Pondok Pesantren, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
Usulan Raperda ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2025 yang diparipurnakan di Kantor DPRD Sumenep. Senin (10/02/2025).
“Raperda ini merupakan mandat Partai yang diinstruksikan kepada seluruh kader mulai dari pusat hingga daerah untuk mengajukan regulasi pengembangan pesantren ini,” kata anggota Fraksi PKB, H. Dul Siam.
Sehingga, Fraksi PKB DPRD Sumenep berinisiatif untuk menggasa dan mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren ini sebagai upaya memperjuangkan kepentingan Pondok Pesantren.
Menurutnya, Pondok Pesantren merupakan lembaga tertua yang sampai saat ini masih eksis membina karakter dan mental generasi Bangsa.
“Ponpes ini tempat penitipan putra putri masyarakat untuk bermukim. Sehingga nantinya menjadi generasi Bangsa yang menjaga NKRI,” tandasnya.
Dalam mengusulkan Raperda ini, nantinya Fraksi PKB akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jawa Timur. Pembahasan Naskah Akademik juga akan melibatkan Perguruan Tinggi yang memiliki kapastitas itu.
Di Sumenep, Pondok Pesantren memiliki corak yang beragam, diantaranya Pondok Pesantren Salaf yang menekankan pembelajaran kitab salaf dan Pondok Pesantren yang mengelaborasi antara salaf dan modern.
Sehingga, dalam Raperda itu, juga akan diklasifikasikan secara detail tentang sistem pesantren itu. Karena Pemerintah tidak bisa mengintervensi secara langsung untuk memasukkan pelajaran modern pada pesantren salaf.
“Secara tehnis detailnya akan diatur dalam Raperda ini, termasuk akan mengatur segala sesuatu yang ada di Pesantren,” tuturnya
Ia berharap, Raperda ini cepat selesai, “Agar Pemkab Sumenep memiliki dasar hukum untuk mengembangkan Pondok Pesantren,” tukasnya.